Headline

11 Rekomendasi Hasil Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya Terhadap LKPJ Walikota

Pimpinan sidang wakil ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf (Kanan) dan Walikota Palangka Raya Fairid Naparin (kiri); foto/bintang

Cyrustimes.com, Palangka Raya – Rapat Paripurna ke 2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyampaikan Rekomendasi DPRD Kota Palangka Raya Terhadap (LKPJ) Walikota Palangka Raya Tahun Anggaran 2022.

Melalui juru bicara pansus Shopie Aryani Sitorus diketahui ada 11 rekomendasi yang di sampaikan dalam sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf.

Paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Palangka Raya di hadiri seluruh tamu undangan termasuk Walikota Palangka Raya Fairid Naparin.

Berikut 11 rekomendasi tersebut :

  1. Memperbaiki kesalahan dan menangani sebaik mungkin sehingga permasalahan tersebut tidak terulang setiap tahun Misalnya penerbitan keputusan tentang pengelolaan keuangan dapat dilakukan sebelum tahun anggaran berjalan sehingga kemanfaatan anggaran tidak terlambat.
  2. DPRD memberikan rekomendasikan agar Pemkot memberikan solusi terhadap permasalahan-permasalahan dengan pembangunan. Misalnya kata dia pembangunan sarana MCK untuk meningkatkan sanitasi.
  3. DPRD mendukung upaya Pemkot dalam meningkatkan PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah. DPRD Kota Palangka Raya menyarankan agar pemungutan pajak dan retribusi daerah agar semakin meningkat DPRD memberikan apresiasi kepada Pemkot dan organisasi perangkat daerah yang telah mencapai PAD agar ditingkatkan secara terus-menerus.
  4. DPRD Rekomendasikan Pemkot melalui Dinas perhubungan kota untuk lebih intensif meningkatkan sektor pendataan dari retribusi parkir Dimana target pendapatan sangat rendah padahal potensi dari retribusi parkir sangat tinggi DPRD meminta dinas perhubungan DPRD kota Palangkaraya juga meminta kepada Dinas perhubungan untuk memasangkan berdasarkan Perda perwali agar masyarakat mengetahui tidak ada pihak yang dirugikan karena tidak ada nilai-nilai retribusi pakai yang ada.
  5. DPRD kota Palangkaraya merekomendasikan kepada Pemkot agar dalam menyusun lkpj tidak hanya berdasarkan capaian tertentu saja tetapi juga menggunakan indikator Capaian kinerja kepuasan masyarakat tetapi juga menggunakan indikator indeks kepuasan masyarakat supaya kinerja OPD tetapi indeks kepuasan masyarakat bisa akan memberikan indeks kepuasan pelayanan publik.
  6. DPRD menyarankan Pemkot melalui dinas terkait agar melakukan perbaikan jamban dan sekolah yang menerima bantuan operasional pendidikan dan sertifikasi guru.
  7. DPRD kota Palangka Raya Melalui Dinkes agar mengaktifkan kembali pelayanan kesehatan posyandu, pemeriksaan ibu hamil balita imunisasi peranan Dinkes sangat penting dalam menangani stanting.
  8. DPRD kota Palangka Raya Badan kepegawaian dan sumber daya manusia kota agar membuat payung hukum untuk keberlangsungan.
  9. DPRD Rekomendasikan Pemkot Badan kepegawaian dan sumber daya manusia agar menata kembali ASN di Satpol-PP kota Palangka raya berdasarkan ketentuan berlaku ASN di lingkungan pol PP harus pegawai PNS banyak pegawai yang berstatus kontrak.
  10. DPRD Rekomendasikan dinas perpustakaan dan kearsipan untuk melakukan pembenahan terhadap pengelolaan arsip di kota Palangka Raya untuk kepentingan program sebagai tindak lanjut dari peraturan Walikota.
  11. DPRD Rekomendasikan kebudayaan pariwisata dan olahraga agar segera menyelesaikan pendataan cagar budaya dan membuat payung hukum.

Seluruh rekomendasi yang telah di bacakan tersebut langsung di setujui Walikota Palangka Raya dengan mendisposisi seluruh rekomendasi yang telah di bacakan.

Tutup
Exit mobile version