Abaikan Rekomendasi DPRD Kapuas, Rapat Paripurna Batal
KUALA KAPUAS – Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, dalam penyampaian Pidato Pengantar RAPBD 2024 dan laporan Bapemperda atas Raperda Penambahan Penyertaan Modal pada Bank Kalteng batal dilaksanakan, “Jum’at, 17 November 2023.
Penyebab batalnya Rapat Paripurna, lantaran saran masukan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD kabupaten Kapuas, Eksekutif tidak satupun yang ditindaklanjuti.
Agenda Rapat Paripurna DPRD Kapuas, dalam penyampaian Pidato Pengantar RAPBD 2024 dan laporan Bapemperda atas Raperda Penambahan Penyertaan Modal pada Bank Kalteng tidak dilaksanakan.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, mendapatkan beberapa interupsi dari anggota DPRD Kabupaten Kapuas.
“Interupsi dari beberapa Anggota DPRD Kapuas, bahwa rapat paripurna pada hari ini ditunda saja, karena beberapa saran masukan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD kepada eksekutif satu pun tidak ada yang ditindaklanjuti, “ujar Ardiansah.
Menurut Legislator dari Partai belambangkan pohon beringin tersebut bahwa rekomendasi DPRD terkait kinerja organisasi perangkat daerah tersebut telah disampaikan dari sejak Kepala Daerah Kapuas di jabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) hingga sekarang dijabat Penjabat (Pj) Bupati.
Dirinya berharap kepada Pj bupati Kapuas dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah kami sampaikan itu, “ucapnya.
Sementara itu Anggota DPRD Kapuas, Berinto mengaku kecewa karena rekomendasi dewan tidak satu pun ditindaklanjuti oleh eksekutif.
“Seperti rekomendasi Pansus LKPj APBD 2022, itu resmi dan saya ketua pansusnya, tapi rekomendasi tersebut tidak ada tindaklanjutnya dari Pemda, tentu kita kecewa, ”kata anggota Fraksi Nasdem ini.
“Eksekutif dalam hal ini, jangan sampai mengabaikan rekomendasi itu, kepada Pj Bupati melakukan gerak cepat, tapi kenyataan ini sudah satu bulan tidak terlihat actionnya,” pungkas Berintho (DN)