“Tanpa perbaikan infrastruktur pendukung, produktivitas petani tidak akan meningkat signifikan,” tegasnya.
Hingga kini, sambung Sutik, belum ada langkah konkret dari pemerintah kabupaten maupun provinsi terkait perbaikan jalan tersebut.
Meski demikian, ia menyebut terdapat rencana pembangunan pada tahun 2027 oleh pemerintah provinsi, meskipun dengan cakupan yang masih terbatas.
Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten menjadi kunci untuk mempercepat penyelesaian persoalan ini.
Sutik menambahkan, aspirasi masyarakat yang dihimpun selama reses sebagian besar berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur dasar.
Menurutnya, pembangunan jalan pertanian bukan hanya soal akses fisik, tetapi fondasi penting bagi peningkatan ekonomi lokal. Ketika jalur distribusi lancar, biaya produksi akan menurun dan petani bisa menikmati keuntungan yang lebih adil. (red)
