Kapuas

Alat Ukur Timbangan Pedagang di Pasar Kapuas Diduga Curang

Ilustrasi Alat Ukur Timbangan.

KUALA KAPUAS – Beberapa konsumen yang sering berbelanja disekitaran Pasar Kapuas, Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, mengeluhkan terkait adanya dugaan kecurangan pada alat ukur timbangan yang digunakan para pedagang untuk menimbang jualannya dipasar.

Salah satu warga berinisial (H) mengatakan pernah membeli ikan Patin satu kilo di pasar kapuas. Namun, dirinya merasa curiga dengan berat ikan yang dibelinya.

Sesampainya dirumah, ia pun penasaran dengan berat ikan yang dibelinya tadi dipasar, dan berinisiatif untuk menimbang kembali dirumahnya.

“Ternyata memang benar timbangannya kurang dari satu kilo,” ucapnya.

Hal serupa juga terjadi kepada warga berinisial (R) yang mengaku pernah membeli ikan kering lais dipasar Kapuas.

“Saya pernah juga membeli ikan lais kering seberat satu kilo, ternyata setelah ditimbang lagi dirumah, berat ikan tidak sampai satu kilo” tuturnya kepada cyrustimes, Selasa 5 Maret 2024.

Berdasarkan hal itu, beberapa warga yang sering berbelanja di wilayah pasar kapuas berharap kepada pemerintah dan instansi terkait agar melakukan tera ulang terhadap alat ukur timbangan yang digunakan para pedagang dipasar, untuk memastikan hasil timbangan yang digunakan pedagang memenuhi standar atau tidak.

“Hal ini untuk melindungi konsumen agar tidak dirugikan oleh pedagang yang bertindak curang. Sehingga, perlu ada jaminan kebenaran pengukuran serta adanya kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, maupun metode pengukuran dari alat ukur tersebut” kata warga.

Tutup
Exit mobile version