DPRD Kalteng

Asdy Narang Desak Regulasi Khusus Kendaraan Berat di Jalur Tumbang Samba–Kasongan

Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Asdy Narang.

Palangka Raya – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Asdy Narang, mendorong pemerintah daerah segera menerbitkan regulasi khusus terkait lalu lintas kendaraan berat di Jalan Tumbang Samba–Kasongan, Kabupaten Katingan. Desakan ini muncul setelah masyarakat mengeluhkan kerusakan parah di jalur penghubung antar kecamatan tersebut akibat lalu lintas kendaraan bermuatan besar.

“Ini menjadi perhatian serius, karena kendaraan berat yang terus melintas mempercepat kerusakan jalan, sehingga membahayakan pengendara lain dan mengganggu aktivitas warga,” ujar Asdy, Senin, 20 Januari 2025.

Menurut dia, kondisi jalan yang sempit dan tidak dirancang untuk menampung beban berlebih menjadi pemicu utama kerusakan. Tak hanya infrastruktur yang terdampak, aktivitas kendaraan besar juga menimbulkan polusi udara dan kebisingan yang meresahkan warga di sepanjang jalur itu.

Asdy meminta pemerintah daerah segera membuat aturan tegas yang membatasi jenis dan kapasitas kendaraan yang boleh melintas. Ia menekankan pentingnya peran aktif Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian dalam penegakan aturan tersebut.

“Kita perlu kolaborasi yang kuat agar aturan ini tidak hanya di atas kertas. Penegakan hukum dan pemeliharaan jalan harus berjalan seiring,” katanya.

Meski demikian, Asdy mengingatkan agar kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan kebutuhan warga lokal yang menggantungkan akses mereka pada jalur tersebut. Menurut dia, solusi yang disusun harus mengedepankan keseimbangan antara mobilitas, keselamatan, dan keberlanjutan infrastruktur.

Tutup
Exit mobile version