Pemprov Kalteng

ASN Kalteng Belum Terapkan WFA

Kepala BKD Kalteng Lisda Arriyana.

“Malah kemarin ada RDP antara Komisi II dan Kemenpan RB, kebijakan ini belum diterapkan, mereka masih menunggu juga,” pungkasnya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa implementasi WFA untuk ASN masih memerlukan kajian mendalam. Pemerintah daerah perlu mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menerapkan sistem kerja fleksibel ini.

Kebijakan WFA yang sedang dikaji pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas bagi daerah. Namun, penerapannya tetap harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Exit mobile version