Bandar Sabu Jutawan dari Tumbang Jutuh Gunung Mas Kalteng
CYRUSTIMES, GUNUNG MAS – Desa Tumbang Jutuh yang terpencil di Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (kalteng) ternyata menyimpan bandar sabu kelas kakap. AJ inisial tersangka berhasil meraup keuntungan hingga Rp 40 juta dari bisnis haramnya sebelum akhirnya terjaring operasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, Selasa 29 April lalu.
Pengungkapan bermula dari penangkapan pembeli, AL, yang baru saja bertransaksi di rumah AJ pukul 06.00 WIB. Dari tubuh AL ditemukan 1 paket sabu seberat 2,64 gram yang baru saja dibelinya.
“AL kooperatif memberikan keterangan. Dia menunjukkan lokasi rumah AJ yang tak jauh dari tempat penangkapannya,” ujar Plt. Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid dalam konperensi pers, Selasa (27/5/2025)
Lima menit kemudian, tim BNNP Kalteng menyerbu rumah AJ. Hasilnya mencengangkan: 26 paket sabu dengan total berat 265,43 gram, uang tunai Rp 40 juta hasil penjualan, 2 timbangan digital, dan 1 unit handphone.
Volume sabu yang disita menunjukkan bahwa AJ bukan pengedar kelas teri. Layaknya kartel bandar sabu besar, dia memasok ke berbagai daerah di sekitar Gunung Mas, bahkan hingga ke kota-kota tetangga.
“Dengan stok sebanyak itu, dia bisa melayani puluhan konsumen setiap harinya,” ujarnya.
Yang menarik, AJ beroperasi dari rumah sederhana di desa terpencil. Strategi ini tampaknya dipilih untuk menghindari pengawasan aparat yang biasanya fokus di kota-kota besar.
AJ kini dijerat pasal peredaran gelap narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Sementara AL sebagai pembeli terancam hukuman maksimal 12 tahun.