Bantah Terlibat Gugatan Cerai Wakil Walikota Palangka Raya, Bupati Barito Utara Bakal Laporkan H Sako UU ITE
Barito Utara- Bupati Barito Utara H Nadalsyah alias Koyem Merespons namanya disebut terlibat dalam gugatan cerai Wakil Walikota Palangka Raya, Bupati Koyem mengatakan bakal menuntut balik H Sako.
“Seandainya aku nih mau nuntut dia (H Sako) itu kan masalah dengan istrinya melibatkan nama saya kalau itu malah lebih parah itu undang-undangnya tentang ITE,”ungkapnya.
“Saya tahu karakter H Sako, dia ada masalah sama istrinya bukan hanya sekarang saja, kita tahu dari dulu-dulu cuman kita gak mau membuka aib orang, itu masalah rumah tangga orang gak perlu kita buka aibnya,”tambahnya.
Koyem juga mengatakan Partai Demokrat tidak pernah melakukan penekanan terhadap Wakil Walikota Palangka Raya Umi Mastikah.
“Kita (partai) tidak pernah ada menekan istrinya , partai (Demokrat) tidak pernah melakukan langkah-langkah untuk menekan istrinya,”kata Koyem.
Menurut Koyem pernyataan bahwa Partai melakukan penekanan terhadap Umi Mastikah adalah fitnah.
”Kami itu tidak ingin membesar-besarkan masalah dalam kelompok saya, apa lagi Partai kalau di tuding menekan istrinya itu fitnah,”ujarnya.
Koyem menganggap apa yang di laporkan oleh H Sako bertujuan menjatuhkan namanya dimata masyarakat.
“Saya tau tujuan H Sako itu, yang dilaporkannya itu justru kabur, tidak bisa di teruskan. Saya tau tujuan H Sako agar nama saya jelek di mata masyarakat, dia ada masalah dengan istrinya kenapa harus mengaitkan dengan saya,”jelasnya.
Koyem menyebut saat ini masih menunggu panggilan dari Mapolda Kalteng terkait laporan dari H Sako. Selanjutnya ia bakal melaporkan balik Ketua Komisi IV DPRD Kalteng itu dengan UU ITE.