Palangka Raya

Bantu Promosi Caleg, Oknum ASN di Palangka Raya Diduga Tidak Netral

CEO Kaltengpedia, Ahmad Hady Surya beserta postingan di akun instagram.

PALANGKA RAYA – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diwarnai isu adanya dugaan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu instansi pemerintah kota setempat tidak netral.

Dilansir dari akun sosial media Kaltengpedia yang memaparkan informasi adanya oknum ASN yakni salah satu Kepala Dinas (Kadis) yang menjabat di Palangka Raya diduga tidak netral dengan bukti telah membantu mempromosikan salah satu calon legislatif (caleg) di Kota setempat.

Dalam unggahannya Kaltengpedia menuliskan pada tanggal 20 Januari pihaknya mendapatkan pesan melalui email dari seseorang yang menanyakan terkait netralitas ASN ditambah dengan mengirimkan bukti dugaan ketidak netralan oknum Kadis tersebut telah mempromosikan secara langsung anaknya maju sebagai caleg.

“Jam 00.52 tanggal 20 Januari 2024 kami menerima pesan email dari follower kami dengan isi pesan tentang dugaan ketidak netralan ASN dalam Pemilihan umum Calon Legislatif 2024. Disitu yang bersangkutkan bertanya kepada kami tentang Netralnya ASN dalam pemilu, pilkada, pileg pada tahun 2024 dan yang bersangkutan mempertanyakan apabila seorang kepala dinas mempromosikan salah satu caleg apakah boleh apalagi yang di promosikan anaknya sendiri, kepala dinas ini di Kota Palangka Raya,” tulis di akun Instagram Kaltengpedia, Senin 22 Januari 2024 malam.

Berdasarkan unggahan tersebut, tim cyrustimes lantas memastikan dengan menghubungi CEO Kaltengpedia, Ahmad Hady Surya mengenai kebenaran berita tersebut.

“Ya benar mas, informasi yang kami unggah barusan memang berdasarkan laporan dari follower kami yang mengirim melalui email,” Kata Hady saat di Konfirmasi, Senin 22 Januari 2024 pukul 23:44.

Selain itu, Hady mengaku dugaan tersebut diperkuat dengan adanya lampiran bukti yang dikirimkan oleh followernya melalui email.

“Follower kami melampirkan bukti screenshot story wa oknum kadis tersebut sedang mempromosikan anaknya sebagai caleg kepada kami, kalau informasi tersebut tidak disertai bukti, kami tidak akan berani mempublikasi berita tersebut,” bebernya.

Hady menuturkan, pihaknya selalu mempublikasikan dan mensosialisasikan tentang pemilu aman dan damai serta mendukung bawaslu memerangi politik uang terlebih netralitas ASN.

“Terkait netralitas ASN, apalagi seorang pejabat, semestinya bisa memberikan contoh yang baik kepada banyak masyarakat dan bawahannya dalam Pemilu saat ini agar bisa berlangsung aman, damai, jujur dan adil,” tutur Hady.

Menurutnya, dalam menghadapi pemilu, ASN memang dituntut harus netral, karena hal itu sudah tertuang dalam undang-undang dan kode etik ASN.

“Meskipun peserta Pemilu itu adik, kakak, ibu, ayah, paman ataupun anaknya, tidak semestinya ASN memeberikan dukungan kepada caleg tersebut dengan cara diumbar-umbar ke publik ataupun sosial media, harusnya ikuti aturan yang sudah berlaku jangan menabrak aturan yang ada,” jelasnya.

Hady menuturkan, hal ini merupakan ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tentunya bisa membantu untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Mungkin Bawaslu baik Kota Palangka Raya maupun provinsi Kalteng, bisa membantu menindaklanjuti hal ini, atau memberikan penjelasan secara lengkap kepada Masyarakat terkait netralitas ASN dalam Pemilu 2024 ini,” pungkasnya.

Follow cyrustimes di Google Berita

Tutup
Exit mobile version