Bawaslu Kabupaten Kapuas Gelar Sosialisasi “Pengembangan Pengawasan Pemilu Melalui Media”
Kuala Kapuas,- Bawaslu Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, Gelar Sosialisasi Pengawas Pemilu Partisipatif, “Pengembangan Pengawasan Pemilu Melalui Media,”bertempat di Hotel Pemuda Rabu 21 Juni 2023 Kuala Kapuas.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kab. Kapuas Iswahyudi Wibowo, SH, Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng, Satriadi, SE, MAP, Ketua KPU Kab.Kapuas, Adi Resido, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas, Ana Rahimah, S.EI, Drs. Libu, Carles B.Kanta, Herigalis Mahar, SP dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Untung Supriadi, SE beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah.
“Adapun materi pertama disampaikan oleh Narasumber Kadis DPMD Budi Kurniawan, S.Sos, M.Si tentang Sosialisasi Netralitas Aparatur Desa, dan materi kedua disampaikan oleh Ketua PWI Kalteng yang diwakili Neni Maria (TVRI) Kalteng, tentang peran Media dalam pemberitaan informasi Pemilu tahun 2024.
Dalam laporannya Koordinator Sekretariat Bawaslu Kapuas, Untung Supriadi memaparkan pada hari ini, Bawaslu menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawas Pemilu Partisipatif, yang bertemakan “Pengembangan Pengawasan Pemilu Melalui Media”, yang diikuti peserta dari Media Cetak, Elektronik, dan Media Online sebanyak 31 orang dari wilayah Kab.Kapuas, yang kegiatan tersebut dananya bersumber dari (DIVA) Bawaslu Provinsi Kalteng.
Acara Sosialisasi tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi SE, MAP dalam penyampaiannya sangatlah penting Sinergitas bersama Media, guna penyampaian informasi kepada masyarakat.
Kepala Bawaslu Kab.Kapuas Iswahyudi Wibowo, mejelaskan pentingnya peran Media dalam pelaksanaan pemilu 2024 sebagai sarana untuk mengedukasi pada masyarakat dan juga untuk meningkatkan partisipasi tingkat pemilih, dan juga dalam pencegahan potensi pelanggaran.
Ia mengatakan,”Media dapat menjaga integritas dan menjamin kemandirian dalam pemberitaan yang balance atau berimbang tidak hanya kepada salah satu peserta pemilu saja.
Himbau Iswahyudi Wibowo,”perlunya pihak Media menjaga kode etik jurnalistik untuk menciptakan pemilu yang damai, dan bisa netral dalam pemberitaan informasi peserta pemilu dan tahapan-tahapan pemilu yang akan kita laksanakan ke depan nanti.
Ditambahkan oleh Anggota Bawaslu Kapuas Devisi Pencegahan, Parmas Dan Humas, Herigalis Mahar, Memasuki tahapan-tahapan Pemilu banyak hal yang memang harus dan khusus KPU dan Bawaslu dalam menyampaikan informasi yang baik kepada publik masyarakat.
“Dalam penyampaian informasi ini saya kira kawan-kawan Media-lah yang paling tepat, disamping itu Bawaslu sangat berkepentingan terutama dalam pengawasan baik itu penyelenggaraan maupun pelaksanaannya, karena keterbatasan dari jumlah orang (SDM) nya, dan juga terbatas dalam jangkauan dalam melakukan pengawasannya, dari aspek pengawasan kurang maksimal,”tuturnya.
“Tentunya dalam hal ini saya berharap kawan-kawan Media sangat membantu sebagai Media Komunikasi, juga sekaligus Media penghubung bagi Bawaslu kepada Publik masyarakat,”pungkas Herigalis Mahar.
Penulis: Dani Ismail