Palangka Raya

Bawaslu Palangka Raya Telah Panggil Oknum Kadis Diduga Langgar Netralitas Pemilu

ilustrasi politik praktis ASN.

Berdasarkan unggahan tersebut, tim cyrustimes lantas memastikan dengan menghubungi CEO Kaltengpedia, Ahmad Hady Surya mengenai kebenaran berita tersebut.

“Ya benar mas, informasi yang kami unggah barusan memang berdasarkan laporan dari follower kami yang mengirim melalui email,” Kata Hady saat di Konfirmasi, Senin 22 Januari 2024 pukul 23:44.

Selain itu, Hady mengaku dugaan tersebut diperkuat dengan adanya lampiran bukti yang dikirimkan oleh followernya melalui email.

“Follower kami melampirkan bukti screenshot story wa oknum kadis tersebut sedang mempromosikan anaknya sebagai caleg kepada kami, kalau informasi tersebut tidak disertai bukti, kami tidak akan berani mempublikasi berita tersebut,” bebernya.

Hady menuturkan, pihaknya selalu mempublikasikan dan mensosialisasikan tentang pemilu aman dan damai serta mendukung bawaslu memerangi politik uang terlebih netralitas ASN.

“Terkait netralitas ASN, apalagi seorang pejabat, semestinya bisa memberikan contoh yang baik kepada banyak masyarakat dan bawahannya dalam Pemilu saat ini agar bisa berlangsung aman, damai, jujur dan adil,” tutur Hady.

Menurutnya, dalam menghadapi pemilu, ASN memang dituntut harus netral, karena hal itu sudah tertuang dalam undang-undang dan kode etik ASN.

“Meskipun peserta Pemilu itu adik, kakak, ibu, ayah, paman ataupun anaknya, tidak semestinya ASN memberikan dukungan kepada caleg tersebut dengan cara diumbar-umbar ke publik ataupun sosial media, harusnya ikuti aturan yang sudah berlaku jangan menabrak aturan yang ada,” jelasnya.

Tutup
Exit mobile version