Palangka Raya

Bawaslu Palangka Raya Telah Panggil Oknum Kadis Diduga Langgar Netralitas Pemilu

ilustrasi politik praktis ASN.

Hady menuturkan, hal ini merupakan ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tentunya bisa membantu untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Mungkin Bawaslu baik Kota Palangka Raya maupun provinsi Kalteng, bisa membantu menindaklanjuti hal ini, atau memberikan penjelasan secara lengkap kepada Masyarakat terkait netralitas ASN dalam Pemilu 2024 ini,” pungkasnya.

Follow cyrustimes di Google Berita

Tutup
Exit mobile version