Ekonomi Bisnis

Bayar Pajak Daerah Palangka Raya Kini Tersedia di Aplikasi myBCA, Simak Caranya

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dan Kepala BPPRD, Emi Abriyani foto bersama petinggi Bank BCA usai menandatangani MOU.

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA — Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk menghadirkan kemudahan pembayaran pajak daerah secara digital. Kolaborasi ini memungkinkan masyarakat dan pelaku usaha melunasi kewajiban pajaknya hanya lewat genggaman tangan, tanpa perlu antre di loket pelayanan.

Melalui aplikasi myBCA, wajib pajak kini dapat melaporkan omzet sekaligus membayar pajak daerah secara daring. Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyebut langkah ini sebagai bagian dari perluasan digitalisasi sistem perpajakan daerah.

“Rata-rata pelaku usaha di sektor hotel, restoran, dan hiburan di Palangka Raya menggunakan layanan perbankan BCA. Dengan integrasi ini, mereka bisa langsung melaporkan omzet dan membayar pajak lewat aplikasi myBCA dari ponsel,” kata Emi, Rabu, 4 Juni 2025.

Tak hanya untuk pelaku usaha, fitur digital ini juga menyasar masyarakat umum. myBCA kini dilengkapi menu khusus untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Emi menilai layanan ini lebih efisien, memangkas antrean di kantor BPPRD, serta memberikan kenyamanan bagi wajib pajak.

“Tidak perlu datang ke kantor atau ke bank. Cukup lewat smartphone, semuanya bisa diselesaikan,” ujar Emi.

Kerja sama ini diluncurkan secara resmi dalam acara Grand Launching Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah di Palangka Raya. Acara tersebut dihadiri oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Tengah Yuliansah Andrias, serta jajaran pejabat pemerintah dan perbankan.

Kepala Kantor Wilayah XI BCA, Sulastri, menyebut kerja sama ini sebagai upaya memperkuat pelayanan publik yang lebih modern dan inklusif.

“Dengan kanal digital seperti myBCA, BCA mobile, KlikBCA, hingga QRIS BCA, masyarakat bisa membayar pajak secara mudah, aman, dan kapan saja. Ini bentuk nyata dukungan kami terhadap digitalisasi keuangan daerah,” ujar Sulastri.

Capaian PAD Lampaui Target

Dalam kesempatan yang sama, Emi juga mengungkapkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Palangka Raya hingga awal Juni 2025 telah menyentuh angka 38 persen, melampaui target triwulan kedua yang ditetapkan sebesar 30 persen.

“Artinya, hingga akhir Juni nanti, kami optimistis realisasi PAD bisa menembus lebih dari 40 persen,” katanya.

Beberapa jenis pajak bahkan sudah melampaui target, seperti pajak air tanah yang mencapai lebih dari 100 persen, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di atas 50 persen, serta pajak hiburan dan listrik yang hampir menyentuh 40 persen.

Cara Bayar PBB Lewat myBCA

Masyarakat yang ingin membayar PBB lewat myBCA dapat mengikuti langkah berikut:

  • Login ke aplikasi myBCA.
  • Pilih menu Bayar & Isi Ulang.
  • Pilih PBB.
  • Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP).
  • Pilih tahun pajak, kemudian klik Lanjut.
  • Periksa detail pembayaran dan klik Bayar.

Fitur serupa untuk jenis pajak daerah lainnya juga akan segera tersedia, memberi lebih banyak opsi pembayaran bagi masyarakat.

Sulastri menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga perbankan seperti BCA merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang berkelanjutan. “Bukan sekadar digitalisasi, ini bagian dari membangun ekosistem layanan publik yang adaptif dan inklusif,” ujarnya.

Dengan kemudahan yang ditawarkan, Pemkot Palangka Raya dan BCA berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat, serta berdampak langsung pada peningkatan penerimaan daerah.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tutup
Exit mobile version