Implementasi program ini memerlukan koordinasi kuat antara Pemprov dengan pemerintah kabupaten/kota, mengingat sebagian kewenangan pendidikan berada di tingkat daerah. Kerja sama lintas instansi menjadi kunci keberhasilan program ambisius ini.
Gubernur Agustiar Sabran sebelumnya menegaskan program satu rumah satu sarjana bukan sekadar slogan. Program ini merupakan gerakan konkret untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Kalteng secara merata dan berkeadilan.
Dengan fokus pada wilayah terpencil, Pemprov Kalteng berharap dapat mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia di seluruh pelosok provinsi.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan