Bejat! Kakak Perkosa Adik Kandung Selama 2 Tahun Hingga Hamil 3 Kali
BENGKULU – Polisi menangkap KH (21) warga Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, merupakan seorang kakak yang dengan tega perkosa adik kandung selama hampir 2 tahun.
Diketahui, sang kakak telah perkosa adik kandung sejak korban berusia 16 tahun. Parahnya, dalam rentang waktu tersebut, korban dikabarkan telah tiga kali hamil dan satu kali melahirkan.
Pekerja Sosial Kementrian Sosial (Peksos Kemensos) Diana Ekawati mengatakan, menurut pengakuan pelaku, kasus pemerkosaan ini terjadi sejak tahun 2021.
“Korban diketahui tinggal satu kamar bersama pelaku. Kondisi rumah mereka sendiri sangat kecil tanpa sekat kamar. Bahkan, satu keluarga tersebut tidur di dalam satu kamar,” kata Diana Ekawati.
Pada tahun 2021, keduanya sering tinggal berdua saja di dalam rumah. Hal ini dikarenakan kakak dan adik itu sama-sama putus sekolah.
“Mereka sering ditinggal berdua saja, mungkin dari sanalah kejadian pertama itu bisa terjadi,” ujarnya.
Saat itu, orang tua mereka sering pergi ke kebun dan bahkan menginap sehingga keduanya sering menghabiskan waktu berdua saja di dalam rumah.
“Pada saat kejadian pertama kali, saat itu korban sedang mandi dan setelahnya berniat hendak memakai baju di dalam kamar. Tiba-tiba, kakaknya itu langsung memeluk korban dari belakang dan melakukan pengancaman. Hingga akhirnya pemerkosaan terhadap korban itu terjadi,” ungkapnya.
Tak hanya satu kali saja, kejadian itu telah berulang hingga akhirnya korban sempat hamil pada tahun 2021 lalu dan mengalami keguguran.