Tentang Kami
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • EkoBis
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Food
  • Tekno
  • Hiburan
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Indeks
  • Group Whatsapp
  • Whatsapp Channel
  • Google Berita
  • Video
  • Polling Cyrustimes

Masuk

  • Masuk
  • Beranda
  • Google Berita
  • Indeks
  • Foto
  • Video
  • Group Whatsapp
  • Polling Cyrustimes

Kategori Pilihan

  • Regional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Peristiwa

Kerja Sama

  • Mitra Bisnis
  • Cyrustimes.com
  • Nasional

Besok Sidang Sengketa Pilkada Lahat Gugatan Yulius Maulana- Budiarto Masrul Digelar

Daenk Ukhy - Cyrustimes.com
8 Januari 2025 22:35
Foto: Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat, Yulius Maulana- Budiarto Masrul. Dok| Istimewa

Dia mengatakan MK sudah melakukan persiapan matang sebelum sidang dimulai. Dia berharap proses persidangan berjalan lancar.

“Jadi insyaallah dengan manajemen persidangan yang sudah kita siapkan secara matang kita bisa selesaikan itu semua,” ujarnya.

Faiz menjamin MK dapat bekerja sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Dia mengatakan MK sudah berpengalaman menyidangkan perkara perselisihan hasil pilpres dan pileg.

“Jadi pengalaman MK bukan baru kali ini saja. Bahkan di pemilu legislatif kemarin juga jumlahnya hampir sama. Begitu juga dengan di Pilkada atau penyelesaian Sengketa Pilkada sebelumnya. Kita selalu bisa menyelesaikan seluruh perkara itu bahkan sebelum tenggat waktu,” jelasnya.

Berdasarkan PMK Nomor 14 Tahun 2024, pembacaan putusan sengketa hasil pilkada dimulai pada 7-11 Maret 2025. Kemudian penyerahan salinan putusan pada 7-13 Maret 2025.

Sidang perselisihan hasil pilkada telah dimulai hari ini. Ada 310 perkara yang diregistrasi.

Baca JugaBursah Zarnubi: Jangan tipu rakyat dengan kata Gratis, karena hal tersebut sudah perintah undang-undang!

Besok KPU Tetapkan Paslon Terpilih Pilkada 2024 Dari 21 Provinsi dan 275 Kabupaten/ Kota

Gedung Komisi Pemilihan Umum RI.(Foto:Istimewa)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat terdapat 21 provinsi/KIP Aceh dan 257 kabupaten/kota tidak terdapat perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU menyatakan daerah tidak bersengketa di MK dapat langsung menetapkan pasangan calon terpilih.

“Berdasarkan data BRPK, KPU mencatat sebanyak 21 Provinsi/KIP Aceh dan 275 Kabupaten/Kota tidak terdapat permohonan PHP di MK,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

Halaman
1 2 3 4
Selanjutnya
  • Cabup Nomor 1 Yulius Maulana
  • Pilkada Lahat 2024
  • Sidang MK Sengketa Pilkada Lahat
Daenk Ukhy
Penulis

Berita Terkait

Headline

Hasil Quick Count Pilkada Lahat, Yulius Maulana- Budiarto Unggul dari BZ- WIN dan Lidyawati- Haryanto

1 tahun yang lalu
Headline

Jelang Hari Pencoblosan, Yulius Maulana Minta Tim Pemenangan YM- BM Tidak Terpancing Provokasi

1 tahun yang lalu
Nasional

Bantah Bakal Tutup Tambang Batubara di Lahat, Yulius Maulana: Soal Penutupan Tambang Itu Ranah Pusat

1 tahun yang lalu
Headline

Anak Muda Lahat Didorong Pilih Bursah Zarnubi dan Widia Ningsih, Ini Alasannya!

1 tahun yang lalu
Tentang Kami cyrustimes

Follow Media Sosial Kami

Copyright @ 2026 cyrustimes.com
All right reserved

Exit mobile version