Kapuas

BKAD – Kejari Kapuas Teken MoU Terkait Pengamanan Seluruh Aset

Foto: Kepala BKAD Kabupaten Kapuas, Marlina Kasyfiatie.

Kuala Kapuas,- Dalam rangka pengamanan Aset Pemerintah Kabupaten Kapuas, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat melakukan MoU dengan kejaksaan terkait pengamanan seluruh aset.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BKAD Kapuas, Marlina Kasyfiatie, kepada wartawan ini saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 10 Maret 2025.

Marlina mengatakan pihaknya juga berupaya melakukan pensertifikatan terhadap tanah dan bangunan pemerintah daerah yang belum bersertifikat.

“Kami juga ada bekerjasama dengan pihak BPN. Ini salah satu juga dalam pengamanan aset aset pemerintah daerah ” ujarnya.

Lebih lanjut, diungkapkannya disamping dalam pengamanan, Kami juga mengupayakan aset tersebut bisa produktif dan bisa menghasilkan peningkatan pendapatan daerah.

“Karena apa.., Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto, mengarahkan untuk semua daerah agar bisa memaksimalkan pendapatan melalui pemanfaatan aset aset didaerah agar tidak tergantung dengan dana transfer dari pusat” imbuhnya.

Untuk itu, pihak Kami juga berupaya menggandeng pihak swasta untuk pemanfaatan lahan lahan yang kosong, bangunan yang kosong, agar bisa meningkatkan pendapatan pemerintah.

“Misalkan, bisa dengan tanah disewakan atau dengan sistem kerjasama, tapi tetap nanti melibatkan instansi teknis,” jelas Marlina.

Sementara itu, Kabid Aset Eko Tejono didampingi Kasubid II, Aris menambahkan untuk regulasi pengamanan aset yang Kita pegang, yaitu Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, beserta perubahan Nomor 7 Tahun 2024, tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, dan aturan aturan dibawahnya, Perda dan Perbub juga ada.

Tutup
Exit mobile version