BKPSDM Kapuas Gelar Sosialisasi Penerapan Aplikasi TPP
KUALA KAPUAS – Pemerintah Daerah (Pemkab) Kapuas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menggelar Acara Sosialisasi Penerapan Aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di aula kantor BKPSDM Kabupaten Kapuas Kalteng, “jumat 03 November 2023.
Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy, dan dihadiri sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kapuas, Narasumber, serta para undangan dan para peserta.
Sekda Kapuas Septedy dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan pasal 79 ayat 1 undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, yang mewajibkan Pemerintah untuk menjamin kesejahteraan bagi ASN.
“Tujuannya agar menciptakan ASN yang memiliki integritas tinggi serta mampu bertanggung jawab terhadap tugas-tugas yang telah diberikan dan mengurangi Deviasi dalam bekerja, “ucapnya.
Tambahan penghasilan pegawai (TPP), hendaknya disikapi sebagai upaya peningkatan kesejahteraan pegawai, akan tetapi lebih dari itu, yakni merupakan langkah pembinaan disiplin pegawai.
“Karena setiap pelanggaran disiplin, baik dalam bentuk keterlambatan, pengurangan jam kerja, maupun berbagai pelanggaran disiplin lainnya, akan berakibat pada berkurangnya besaran TPP pembobotan yang diterima pegawai, “ujarnya.
Septedy mengharapkan, Kegiatan Sosialisasi ini mampu menghasilkan Output yang kita harapkan bersama. Diseluruh perangkat daerah paham latar belakang, tujuan dan kebijakan pemberlakuan aplikasi ini secara optimal, sehingga organisasi ini berkembang secara dinamis dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala BKPSDM Kapuas Komari, dalam laporannya menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini bertujuan sebagai penerapan dari Aplikasi yang sudah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas bekerjasama dengan CV. Borneo Solusi yang bergerak di bidang IT sebagai Consultant dan Software Development.
“Aplikasi ini nantinya akan terintegrasi dengan 2 (Dua) Aplikasi yaitu Aplikasi E-kinerja yang sudah diterapkan secara Nasional, dan Aplikasi Absensi yang sekarang sedang dibangun, sehingga dapat diketahui jumlah kehadiran dan pembayaran tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai setiap bulannya, “tutupnya. (DN)