KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Kalimantan Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Absen Elektronik dalam Aplikasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Bertempat di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kapuas, Kamis (29/2/2024). Kegiatan ini dalam rangka penerapan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) secara digital dan sosialisasi Absen Elektronik / Presensi Mobile.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kapuas, Salman, saat membuka acara dalam membacakan sambutan tertulisnya menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada seluruh peserta Bimtek.
Ia berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya agar dapat diterapkan pada unit kerja masing-masing.
Sebagaimana Peraturan Bupati No. 1 tahun 2024 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kapuas, bahwa TPP tahun 2024 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, dan dasar pemberian TPP kepada setiap ASN adalah indeks kedisiplinan sebesar 40% dan indeks kinerja sebesar 60%.
“Bimtek penggunaan aplikasi Absen Elektronik hari ini adalah sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati dan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan kinerja ASN yang diukur berdasarkan tingkat kehadiran dan kinerja setiap pegawai sesuai dengan ketentuan jam kerja yang telah ditetapkan” jelasnya.
Peningkatan disiplin dan kinerja pegawai ini jangan hanya diukur dan dilaksanakan karena adanya aplikasi ini saja, tetapi dilakukan karena sudah merupakan tanggung jawab dan kewajiban sebagai ASN untuk bekerja dengan sebaik-baiknya dan selalu dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Kepala BPKSDM Kabupaten Kapuas, Komari, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan hari ini akan dibagi menjadi 2 (dua) sesi, yang mana sesi pertama akan di mulai pada pukul 09.00-11.30 WIB, dan sesi kedua akan dimulai pada pukul 13.00-15.30 WI.
Adapun jumlah peserta kurang lebih sebanyak 300 orang yang terdiri dari pengelola kepegawaian dan keuangan, organisasi perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, dan UPT Puskesmas se Kabupaten Kapuas.
“Kegiatan pada hari ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi terkait penggunaan Aplikasi Absensi Elektronik di lingkungan Pemkab Kapuas” ujarnya.
Kemudian agar seluruh pejabat yang menangani kepegawaian dan keuangan dapat memahami dan mengimplementasikan aplikasi ini sebagai tahapan proses pembayaran dan pemberian TPP kepada ASN, dan pastinya untuk memudahkan monitoring kehadiran, disiplin, juga kinerja ASN di lingkungan Pemkab Kapuas,” demikian kata Komari dalam laporannya.
Dalam kegiatan ini hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kapuas Salman yang pada kesempatan ini mewakili Pejabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, didampingi Kepala BPKSDM Kabupaten Kapuas Komari, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Teras, Narasumber Bimtek Nita Febrianti Situmorang, serta seluruh peserta Bimtek yang hadir. (DN)
