BNNP Kalteng Tangkap Pengedar Narkoba Jalur Sampit-Katingan, Joko: Tersangka Terancam Hukuman Mati
PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil menangkap pengedar narkoba jalur darat Sampit-Katingan dengan tersangka seorang Wanita berinisial LM.
LM ditangkap oleh Tim Berantas BNNP Kalteng pada hari Kamis tanggal 01 Februari 2024 sekitar jam 17.00 WIB dan mengamankan barang bukti narkoba jenis Shabu 100,1 gram.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono mengatakan, tim Berantas yang dipimpin oleh Kombes Pol Agustiyanto berhasil menangkap pengedar narkoba dengan tersangka LM di Desa Hampalit, Kabupaten Katingan Kalimantan Tengah.
“Tersangka berhasil ditangkap Tim berantas di pinggir Jl Tjilik Riwut Km 18 RT 006, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah. Dan pada saat di geledah ditemukan satu bungkus plastik klip berukuran sedang berisikan kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat 100,1 gram,” Kata Joko dalam press rilis pemusnahan barang bukti narkoba di Kantor BNNP Kalteng, Jum’at 16 Februari 2024.
Joko menjelaskan berdasarkan keterangan dari LM, tersangka mendapatkan narkotika golongan I jenis shabu di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
“LM mendapatkan narkoba tersebut dari seorang wanita yang tidak dikenalnya, dan selanjutnya narkotika golongan I jenis shabu dengan berat brutto 100,1 gram tersebut akan diedarkan kepada para pembeli di Hampalit dan sekitarnya,” jelasnya.
Brigjen Pol Joko juga memaparkan bahwa tersangka sudah beberapa kali ditangkap dengan kasus yang sama.
“Dari hasil penyelidikan, tersangka sudah empat kali, total barang bukti yang sudah kami disita keseluruhan sekitar 1000 gram, status tersangka yaitu ibu rumah tangga, warga asli Desa Hampalit,” terang Joko.
Ia menambahkan, tersangka LM dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Tersangka terancam hukuman mati, sebagaimana komitmen BNN tegak lurus dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di Kalimantan Tengah,” pungkas Joko.