Logo
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • EkoBis
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Food
  • Tekno
  • Hiburan
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Indeks
  • Group Whatsapp
  • Whatsapp Channel
  • Google Berita
  • Video
  • Polling Cyrustimes

Masuk

  • Masuk
  • Beranda
  • Google Berita
  • Indeks
  • Foto
  • Video
  • Group Whatsapp
  • Polling Cyrustimes

Kategori Pilihan

  • Regional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Peristiwa

Kerja Sama

  • Mitra Bisnis
  • Cyrustimes.com
  • Hukum Kriminal

Bongkar Sindikat Uang Palsu 22 M di Jakbar, Polda Metrojaya kini Buru Pemesan

Daenk Ukhy - Cyrustimes.com
23 Juni 2024 11:57
  • 0
Ilustrasi uang palsu.Foto|Istimewa

“Laki-laki I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu tersebut dengan gaji setiap hari Rp 1 juta,” ujarnya.

I akan diberi bonus Rp 100 juta jika P sebagai pemesan sudah mentransfer uang pemesanan. I juga berperan sebagai pemotong uang palsu.

“Bonus Rp 100 juta apabila sudah terjadi transaksi. Selain menjalankan mesin cetak GTO, Saudara I juga berperan melakukan pemotongan uang palsu tersebut,” ujarnya.

Halaman
1 2
Tampilkan Semua
  • 0
  • Sindikat uang palsu di Jakbar
  • Uang palsu 22 miliar
Daenk Ukhy
Penulis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tentang Kami cyrustimes

Follow Media Sosial Kami

Copyright @ 2026 cyrustimes.com
All right reserved

Exit mobile version