Nasional

Cekcok Usai Minum Arak Berujung Kematian, Ini 5 Fakta Mustain Tega Habisi Nyawa Istrinya yang Sedang Hamil

Ilustrasi Pembunuhan:Foto/Istimewa

Pati– Seorang pria bernama Mustain (28) warga Kabupaten Pati ditangkap polisi karena diduga membunuh istrinya, MD (24). Awalnya Mustain berdalih istrinya meninggal karena terjatuh dari sepeda motor. Berikut fakta-fakta yang diungkap polisi.

1. Cekcok Usai Minum Arak

Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati mengatakan kejadian bermula saat pelaku pulang ke rumah melihat anaknya tidak menggunakan popok sekali pakai karena sudah habis pada Minggu (14/5) dini hari.

Dijelaskan, korban berinisial MD warga Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso.

“Pelaku yang sebelumnya dari luar rumah meminum-minuman keras jenis arak, sesampainya di rumah terjadi cekcok dengan korban kemudian pelaku mengajak korban pergi membeli popok bayi anaknya dengan mengendarai sepeda motor,” kata Pujiati kepada detikJateng, Senin (15/5/2023).

2. Pukuli Istri di Lapangan Bola

“Karena dalam perjalanan kembali terjadi adu mulut, pelaku berhenti di lapangan sepakbola Dukuh Sumber, Desa Soneyan, sehingga terjadilah pemukulan yang dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak tiga kali yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri,” Pujiati melanjutkan.

Setelah itu pelaku membawa korban pulang ke rumah. Siangnya korban dibawa ke rumah sakit. Korban dinyatakan meninggal pada pukul 11.00 WIB.

“Korban dibawa pelaku dengan diantar keponakan korban ke RSI Pati dan korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Dikarenakan korban meninggal dunia, kemudian pelaku menyampaikan kepada keluarga korban di Desa Ngemplak Kidul dan dimakamkan,” ujar Pujiati.

3. Keluarga Curiga Sebab Kematian

Pujiati melanjutkan, keluarga korban curiga atas kematian anaknya. Sebab tidak ada luka lecet sedikit pun pada tubuhnya. Keluarga korban kemudian melapor ke pihak berwajib.

“Korban (disebut pelaku) meninggal dunia akibat terjatuh dari sepeda motor, namun tidak ada luka lecet sedikit pun pada badan. Namun korban mengalami luka lebam di sebagian muka, mata kiri lebam, dan tangan kiri korban sekitar pergelangan tangan sampai siku tangan mengalami luka lebam,” ungkap Pujiati.

4. Temuan Hasil Autopsi

Polisi lalu mengautopsi jenazah korban yang telah dimakamkan. Hasilnya, polisi menemukan luka tidak wajar pada bagian tubuh korban akibat kekerasan.

“Jadi sore ini sudah kita periksa jenazah meninggal tidak wajar, dan kita temukan tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh dan wajah, kepala yang diterima korban dalam beberapa waktu tidak sekali, jadi beberapa kali, jadi murni benda tumpul di tubuhnya,” jelas Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah, Kombes Sumy Hastry Purwanti kepada wartawan di kompleks makam Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Pati, Senin (15/5).

5. Korban Dipukul Berulang Kali

Kombes Sumy menambahkan, ada pukulan benda tumpul yang menyebabkan pendarahan di bagian dalam tubuh, di dada, dan kepala korban. Hal itu menyebabkan korban MD meninggal dunia.

“Kekerasan benda tumpul yang menyebabkan pendarahan pada bagian dalam tubuh di dada dan kepala,” jelasnya.

Sumy mengatakan korban diduga dipukul pelaku berulang kali. Akibatnya korban tidak berdaya dan tidak mendapatkan pertolongan dengan cepat akhirnya meninggal dunia.

“Dari luka-luka dengan tangan berulang, tidak berdaya tidak mendapatkan pertolongan dengan cepat akhirnya meninggal dunia,” terang dia.

Sumber: detikcom

Tutup
Exit mobile version