Coretan Tuduhan Korupsi Hiasi Papan Kantor Desa di Seruyan
CYRUSTIMES, SERUYAN – Papan penanda di depan Kantor Desa Tumbang Gugup, Kecamatan Suling Tambun, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, kini menjadi “kanvas” tuduhan korupsi. Coretan tangan tak dikenal menghiasi papan tersebut dengan tuduhan terhadap Penjabat Kepala Desa setempat.
Vandalisme tersebut terjadi pada akhir Mei lalu. Tulisan sarkastik yang tertera menuduh Penjabat Kepala Desa, Saiko, telah menggelapkan Dana Desa, khususnya yang dialokasikan untuk program pangan. Coretan itu juga menyebut dana tersebut diduga digunakan untuk membeli rumah di Sampit.
Ketika Cyrustimes mencoba mengonfirmasi tuduhan tersebut, Saiko tidak ditemukan di kantornya. Nomor telepon genggam yang biasa digunakannya juga tidak dapat dihubungi. Upaya serupa untuk menghubungi Sekretaris Desa, Saul, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Suling, juga menemui jalan buntu.
Hingga Senin siang ini 2 Juni 2025, pihak-pihak terkait belum memberikan tanggapan atas tuduhan yang tertuang dalam coretan tersebut. Papan yang seharusnya menjadi penanda identitas desa kini malah menjadi arena tuduhan yang belum terbukti kebenarannya.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan Dana Desa di berbagai daerah. Dana Desa yang dimaksudkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa kerap menjadi sasaran tindak pidana korupsi oleh oknum pejabat desa.
Seruyan, salah satu kabupaten di Kalimantan Tengah, telah beberapa kali mencuat dalam kasus serupa. Pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa menjadi tantangan tersendiri, terutama di daerah-daerah terpencil dengan akses informasi yang terbatas.