Situbondo

Diduga Ada Manipulasi, Gaji CS RSUD Situbondo Sangat Minim, Tak Sama Dengan UMK

Foto: Kartu BPJS Ketenagakerjaan CS RSUD Situbondo

Diduga Ada Manipulasi, Gaji CS RSUD Situbondo Sangat Minim, Tak Sama Dengan UMK

SITUBONDO – Kepala bagian tata usaha RSUD Dr. Abdoerrahem Situbondo Hery Winarno mengatakan dirinya tidak paham soal pemberian gaji kepada karyawan petugas kebersihan Clening Servis (CS) Senin, 23 Oktober 2023.

Saat ditanya pihak RSUD Situbondo siapa yang tau soal pemberian gaji kepada karyawan, Hery Winarno tidak bisa memberikan keterangan dan tidak merespon lagi menutup pembicaraan via telpon.

Padahal, menurut salah satu CS mengatakan ketika sudah waktunya penerimaan gaji karyawan itu ada tanda tangan dari KA. Bagian Tata Usaha Hery Winarno.

Untuk diketahui, karyawan bagian kebersihan (CS) di RSUD Situbondo sekitar 60 orang, masing-masing menerima gaji Rp.  900 – dalam satu bulan.

Namun, berdasarkan dari lampiran upah kerja yang tertera di kartu BPJS Ketenagakerjaan masing-masing dengan gaji yang sebenarnya, tidak sama. ada perselisihan sekitar Rp. 1.200 -. Sementara gaji sebenarnya hanya Rp. 900 -. Hal tersebut menuai tanda tanya puluhan petugas kebersihan.

Ia menilai, ada manipulasi data penerimaan gaji yang sebenarnya dengan yang tertera upah di BPJS Ketenagakerjaan.

Perlu diketahui, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Situbondo Nomor 188/889/KPTS/013/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2023, yang diputuskan bahwa UMK 2023 Kabupaten Situbondo menjadi sebesar Rp 2.137.025,85.

Bersambung….

Tutup
Exit mobile version