Kuala Kapuas- Sekolah SD Katolik Santo Paulus, alamat jl. Pilau No. 32 Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, diduga mengalihfungsikan Dana Bos.

Dari informasi salah satu sumber yang namanya minta dirahasiakan mengatakan kepada wartawan bahwa untuk pembayaran gajih karyawan di Yayasan tersebut memakai dari dana Yayasan.

Sementara dalam laporan Kepala Sekolah, pembayaran gajih karyawan menggunakan dana Bos.”Padahal dana Boa dan Yauasan itu terpisah,”terangnya.

Kepala Sekolah SD Katolik Santo Paulus Yuliana Parjiyem saat ditemui awak Media dikantor nya, Jum’at 16 juni 2023 kemarin menjelaskan kronologis infomasi terkait masalah itu.

Ia mengatakan, awalnya pihak Pemerintah pada tahun 2009, memanggil dirinya untuk hadir ke Kementerian Pendidikan.”Saya dipanggil pihak Kementerian dan mengatakan Yayasan ibu adalah Sekolah Swasta dan mendapat bantuan dana Bos,”terang Yuliana.

Ia mengatakan, kembali kepada pihak sekolah kebijakan itu tidak ada didalam aturan, jadi kebijakan itu bisa iya dan juga bisa tidak kembali kepada pihak sekolah,

“Sebagai contoh berapa besar SPP anak sekolah itu nanti bisa diringani dari dana bos tersebut,”bebernya.

Menanggapi dari laporan sumber tersebut, sebenarnya itu cuma alih fungsi yaitu hanya pemutaran saja tapi fungsinya sama, karena para guru digajih dari orang tua murid (SPP) anak sekolah yang semua uangnya dimasukkan keyayasan yang nantinya uang yayasan tersebut untuk membayar gajih guru,”kata Yuliana Parjiyem.

Lanjutnya, pihaknya meringankan sesuai dengan kemampuan sekolah, yaitu dengan mengambil dari honor guru yang diserahkan kepada yayasan, dan juga untuk SPP anak murid itu semua ke yayasan.

“Sedangkan untuk peringanan darimana kalau tidak mengambil dari honor guru. Jadi benar honor guru itu yayasan yang membayar, akan tetapi peringanan siswa terjadi,”imbuhnya.

Ia mengatakan dalam hal ini jangan salah persepsi, sebagai contoh bukan terima dari yayasan 2 jt terus ditambah dana bos 1 jt lalu diterima 3 jt bukan seperti itu, boleh tanyakan keseluruh orang tua siswa, bahwa setiap tahun kami selalu memberikan keringanan.

Intinya semua itu mutar saja, uangnya tidak kemana-mana. Karena kebijakan sekolah cuma membijaki apa yang saya terima pada tahun 2009. “Mulai dari tahun ajaran ini, kami pihak sekolah akan memberikan bantuan kepada anak murid yang dapat menunjukkan surat miskin dan lainnya,”terangnya.

“Untuk aturan yang dulu kami akan tutup ditahun ajaran ini, kedepannya kami akan membantu bagi anak murid yang benar-benar layak dibantu,”pungkas Yuliana Parjiyem.

Reporter: Dani Ismail