Sumatera Selatan

Diduga Buat Laporan Fiktif soal Pembangunan Jalan Cor Beton, Kades Harimau Tandang yang Belum Genap Setahun Mejabat Dilaporkan Warga ke Polisi

Pemulutan Selatan– Ulah Kepala Desa (Kades) Harimau Tandang, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir berinisial WK ini bikin geleng kepala.

Kades yang belum genap satu tahun menjabat tersebut diduga telah membuat laporan palsu terkait hasil pembangunan Jalan Cor Beton yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD) Tahap III Desa Harimau Tandang Tahun Anggaran 2022.

Akibatnya, kini sang Kades dilaporkan oleh warganya sendiri yakni Reli bersama dengan Ketua DPD Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Ogan Ilir Ardi Wiranata ke Tipikor Polres Ogan Ilir.

Laporan ini tertuang dalam nomor Lapdu: 70/B/Jakor/Ogan Ilir/V/2023. Dengan dilengkapi bukti beberapa dokumen berita acara yang diduga palsu, dikarenakan Fisik dari isi dokumen itu diduga fiktif oleh masyarakat.

Dugaan laporan fiktif ini bermula saat warga melakukan pengukuran ulang terhadap hasil pekerjaan Jalan Cor Beton yang panjangnya masih kurang 80 meter.

Reli pun menyayangkan sekali tindakan yang dilakukan oleh Oknum Kades dengan cara membuat laporan fiktif.

“Belum genap satu tahun menjabat (Kepala Desa) sudah membuat ulah ini sangat disayangkan sekali. inilah yang dikatakan salah memilih (Kades),”kata Reli didampingi Ketua DPD Jakor Ogan Ilir Ardi Wiranata.

“Sayang nian kades kami belum genap setahun menjabat sebagai kades sudah buat ulah jalan yang ujinye dibangun itu ukuran nye cukup tapi pas kami ukur lagi masih kurang 80 meter lagi, tapi di berita acara yang mereka buat cukup ngape nia fakta dilapangan kurang 80 meter lagi”,kata Reli lagi.

Tutup
Exit mobile version