Diduga Cabuli 8 Santrinya, Guru Ngaji di Bangkalan Tengah Diringkus Polisi
Editor:Bintang Kurnia
Cyrustimes.com,Bangkalan Tengah-Seorang guru ngaji berinisial Z ditangkp polisi usai melakukan pencabulan kepada delapan orang santrinya yang masih berusia 12-13 tahun, di sebuah Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) di Desa Minggu Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah.
Aksi bejat pelaku terbongkar setelah salah satu korban melaporkan kejadian nahas yang di alaminya kepada orang tuanya.
“Setelah salah satu orang tua korban melaporkan aksi pelaku kepada Kepala Desa Munggu, Kepala Desa langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan berinisiatif mengamankan pelaku agar dapat meredam situasi serta menghindari hal yang tidak di inginkan dari para keluarga korban dan masyarakat,” ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono, Senin (10/4/2023).
Atas pengembangan yang di lakukan, di ketahui korban dari Z bertambah menjadi delapan orang.
“Dari hasil pemeriksaan pelaku Z di ketahui telah melakukan aksinya kepada Delapan orang muridnya. Korban seluruhnya perempuan dan rata-rata masih berusia 12-13 tahun,” bebernya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP. Wawan Suryadinata menambahkan jika pelaku dalam melancarkan aksinya melakukan tipu daya dengan mengecek hafalan Alquran satu persatu santrinya. Dalam situasi ini pelaku melancarkan aksi bejatnya.
“Modus pelaku dengan memanggil satu persatu santrinya dengan alasan mengecek hafalan Al Qur’an. Saat itu lah pelaku mulai mencabuli korban dan berdalih hal tersebut agar lebih lancar hafalanya. Setelah melakukan aksinya pelaku juga memberikan uang sebesar Rp5 ribu,” ujarnya.