Sumatera Utara

Diduga Humas Bea Cukai Sumut Kangkangin UU Pers Halangi Jurnalis Peliputan

 

Cyrustimes.com,Medan – Puluhan wartawan yang bertugas di Medan Belawan di duga mendapat penghalangan saat menjalankan tugasnya melakukan liputan pemusnahan barang bukti di Bea Cukai Pelabuhan Belawan.

Humas Kanwil Bea Cukai Sumut (FRH) tidak profesional,fungsi tugas dari pada wartawan saat terjadi liputan pemusnahan di Bea Cukai Pelabuhan Belawan,hingga pemberitaan di kalangan Instansi Bea Cukai Pelabuhan Belawan menjadi sorotan masyarakat seperti perkara agregat ratusan triliun yang di sampaikan Menkopohukam di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI.

Dalam group WhatsApp Jurnalis beredar video dugaan saat terjadi perdebatan antara puluhan wartawan dengan seorang wanita di duga Humas Kanwil Dirjen Bea Cukai (DJBC) Sumut (FRH) saling jawab terlihat pada video itu.Lalu masuk seorang pria mencoba menengahi.

Di awal rekaman terdengar suara wanita di duga (FRH) meminta kuli tinta masuk ke lokasi pemusnahan dengan tertib,karena sejak awal puluhan wartawan merasa di persuit itu spontan mengatakan mereka tak pernah ribut-ribut,Senin (10/04/2023) Kemarin.

Terlihat datang seorang pria berkacamata berusaha menenangkan situasi,namun puluhan jurnalis yang merasa di persulit aksesnya dalam melaksanakan tugasnya menolak atas sikap dugaan penghalangan tugas pers tersebut.

Jurnalis yang ada di lokasi dugaan penghalangan tugas pers pada Selasa (11/04/2023) mengakui kejadian dugaan praktek tak transparannya Humas Kanwil DJBC Sumut berinisial (FRH) ini.

” Di duga terjadi penghalangan melaksanakan tugas jurnalistik,akan berkoordinasi dengan Penasehat Hukum di Redaksi masing masing media guna melakukan langkah hukum,”

Tutup
Exit mobile version