Nasional

Diduga Intervensi Pembentukan Rukun Tetangga, Masyarakat Desa Saka Mangkahai Keluarkan Pernyataan Sikap Kepada Camat Kapuas Barat

Reporter:Dani Ismail

Cyrustimes.com,Kapuas-Masyarakat Desa Mangkahai menduga ada intervensi yang dilakukan Camat Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas terkait pembentukan Rukun Tetangga Mangkahai tahun 2023.

Dugaan ini muncul setelah masyarakat mendapatkan adanya selebaran surat yang dikeluarkan oleh Camat Kapuas Barat per tanggal 15 Maret 2023 lalu.

Dalam surat itu tertulis perihal instruksi untuk melaikan pemilihan ulang ketua RT. Surat itu pun ditempel dan disebarluaskan di seluruh desa oleh 3 orang oknum atas nama Agogo, Bambang, dan juga Lukman. Hal ini dilakukan di duga atas izin dari Camat Kapuas Barat.

Perwakilan masyarakat Saka Mangkahai yang namanya enggan disebutkan menjelaskan, pembentukan RT di Desa Saka Mangkahai berjalan dengan aman damai dan tertib.

Ia mengatakan pemilihan telah melalui prosedur yang ditetapkan yakni melibatkan BPD hingga diterbitkannya SK oleh Kepala Desa .

“Perlu di garis bawahi oleh Camat, bahwa pasca musyawarah pembentukan RT melibatkan unsur BPD hingga diterbitkannya SK oleh Kepala Desa,”ucapnya

“Desa kami dalam keadaan baik-baik saja, aman tentram dan terkendali. Silahkan dicek pada laporan Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas barat, bahwa tidak pernah terjadi kegaduhan di desa kami,”sambungnya.

Semetara terkait surat tersebut, diketahui bahwa itu bukanlah surat edaran maupun pengumuman yang sifatnya publikasi.

Namun surat itu lebih kepada surat teguran kepada Kepala Desa, yang mana hal tersebut apabila disebarluaskan akan mencoreng marwah Kepala Desa Saka Mangkahai.

Tutup
Exit mobile version