Diduga Lakukan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan, Oknum Kepala KUA di Lampung Utara Dilaporkan ke Polres Lampung Tengah
Lampung Utara- AY (52) Oknum Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) disalah satu Kecamatan di Kabupaten Lampung Utara dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Purwanti (50) warga Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, melaporkan YA ke Polres Lampung Tengah beberapa waktu lalu.
Menurut Purwati oknum yang diduga masih menjabat sebagai kepala KUA di Lampung Utara ini, berulang kali meminta sejumlah uang kepadanya dengan berbagai alasan
“Dengan dalih ada keperluan urgent nanti kalau cair dikembalikan, total kerugian hampir mencapai 50 juta, lebih dari tujuh kali transfer yang dikirim,”(sebutnya).
Menurut Purwanti kejadian ini terjadi pada tahun 2024 lalu. Namun hingga saat ini tidak ada itikad baik yang dilakukan AY untuk mengembalikan dana uang tersebut
“Oleh karena itu saya bersama kuasa Hukum saya dari LBH Awalindo datang ke Polres Lampung Tengah untuk melaporkan perbuatan AY”pungkasnya.
Sementara Syamsi Eka Putra selaku kuasa Hukum dari Ibu Purwati membeberkan, Laporan sudah diterima oleh penyidik, saat ini tinggal memeriksa beberapa saksi.
“Tinggal nanti pihak kepolisian yang menindak lanjuti, “tuntasnya. (Jr)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan