Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Mabes Polri Gelar Penyuluhan Bahaya Paham Radikalisme
Lampung – Polres Pringsewu Polda Lampung berkolaborasi dengan Densus 88 Anti-teror Polri dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar penyuluhan bahaya paham radikalisme, terorisme dan anti Pancasila di Pekon Margosari Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu. Jumat (26/5/2023).
Kegiatan penyuluhan di hadiri Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Mabes Polri bersama Satgaswil Lampung, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pringsewu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pringsewu Sukarman, Camat Pagelaran Utara dan Kepala Pekon Margosari beserta lapisan Masyarakat.
Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mengatakan, penyuluhan ini digelar untuk membangun dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam mencegah masuknya paham paham yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
“Terlebih pasca detasemen khusus 88 Polri melakukan penindakan terhadap terduga teroris di wilayah setempat pada Maret 2023 yang lalu,” ungkapnya.
“Harapannya sosialisasi ini dapat menambah wawasan Kebangsaan masyarakat, guna mencegah penyebaran paham Intoleran, Radikalisme, terorisme dan anti pancasila, yang bisa merusak kerukunan antar umat beragama serta merusak NKRI khususnya di Pagelaran Utara,” tutupnya
Menanggapi hal tersebut, Perwakilan Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Mabes Polri juga menyampaikan hal terkait berkembangnya paham radikal yang sudah menyebar secara luas.
“bahwa paham radikal sudah berkembang secara luas di dalam dan luar negeri. Paham tersebut muncul di karena-kan ketidak percayaan dan kepuasan terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah,” Kata Anggota Direktorat Pencegahan Densus 88 Mabes Polri Ipda Rudi.
“Paham ini menganggap bahwa tindakan yang mereka lakukan adalah tindakan yang benar, padahal tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang menganut paham tersebut merupakan tindakan yang mengancam kesatuan NKRI,” tegasnya.
Rudi menyampaikan, adapun usaha dan upaya untuk mengatasi terjadinya paham radikalisme antara lain dengan diadakan pembinaan pemahaman agama yang baik untuk mengantisipasi masuknya paham radikal.
“Indonesia terus diguncang berbagai tindakan radikalisme, realitas ini jelas bukan sesuatu yang lumrah dan tidak menyenangkan bahkan dapat menghancurkan citra Islam itu sendiri,” akunya.
“Hal itu secara otomatis telah menjadi tugas kita semua, untuk bersama-sama merapatkan barisan, berpegangan tangan untuk maju bersama dalam mem-bangun dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.
Diketahui, Sosialisasi yang dimulai pukul 09.00 Wib hingga pukul 11.30 Wib tersebut, di tutup dengan pernyataan bersama dan penandatanganan deklarasi menolak masuknya paham intoleransi, radikal dan terorisme.