Direktur Perusda PDAM Tirta Baluran Situbondo, Benarkan Asetnya dipindah tangankan, Sebelum Dirinya Menjabat.
Terkait dugaan pengalihan aset yang ada di Perumnas Desa Sumberkolak Situbondo, lahan yang berukuran kurang lebihnya 3×10 digunakan akses jalan milik perumahan, hal itu menuai pertanyaan, dari kalangan warga maupun aktivis berbadan bongsor ini.
”Patut kami pertanyakan, karena berawal dari aset PDAM sekarang menjadi akses jalan milik pribadi Perumnas ( Perumahan Nasional ) sudah jelas ada peralihan disana.” tegasnya. Senin ( 10/04/2023 )
”Seharusnya pengelolaan barang milik Daerah di laksanakan berdasarkan asas Fungsional, Kepastian hukum, Tranfaransi, Efisiensi, Akuntabilitas, dan kepastian nilai, saya mencurigai aset milik Perusda yang telah berpindah tangan kepada pihak developer ada kongkalikong.” Papar Deni Ketua LPK Tapal Kuda.
Sementara itu Direktur Perusda PDAM Tirta Baluran mengatakan, Terkait Statemen tersebut, Saya lihat data yg ada dulu mas. Saya konfirmasikan sama senior-senior yang ada. Karena saya juga tidak mengikuti hal tersebut. Ketika saya di tugas Bupati, keadaan disana sudah seperti itu tidak ada perubahan, Kalaupun dikatakan ada pengalihan aset. Itu terjadinya kapan. ”Artinya itu sudah terjadi sebelum saya menjadi Direktur mas.” Pungkasnya melalui WhatApp (10/04/2023)
Diperkuat hal ini Deni rico Ketua LPK, tambah yakin atas dugaannya, bergegar besok akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Situbondo, Polda Jatim. ”Besok kami bersama tim akan melakukan pengukuran di lokasi, agar kami tau pasti luas tanah yang sudah di alihkan kepada Developer, setelah diketahui pasti, berapa kerugian negara, lalu kemudian bersama tim bersama-sama ke Polres Situbondo melakukan pelaporan.” Tutupnya