Peristiwa

Disbun Kalteng Terima Laporan Pencemaran PT UPC, Bakal Kerahkan Tim Terpadu

Kadisbun Kalteng, Rizky Badjuri saat diwawancara.

Rizky juga menegaskan bahwa dari sisi legalitas, PT UPC merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah mengantongi izin operasional dari Pemkab Kotim, sehingga penanganan kasus ini memerlukan koordinasi lintas wilayah.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Exit mobile version