Peristiwa

Disbun Kalteng Terima Laporan Pencemaran PT UPC, Bakal Kerahkan Tim Terpadu

Kadisbun Kalteng, Rizky Badjuri saat diwawancara.

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah (Disbun Kalteng) Rizky R. Badjuri mengakui telah menerima laporan masyarakat soal dugaan pencemaran lingkungan oleh PT UPC di Kabupaten Kotawaringin Timur. Pengakuan ini disampaikan menyusul aksi demonstrasi Perisai Keadilan Rakyat (PKR) di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Rabu, 25 Juni 2025.

“Ini adalah laporan dari masyarakat terkait limbah. Investasi yang ada di sana itu kan ada investasi perkebunan, salah satunya PT UPC,” ujar Rizky saat diwawancarai wartawan usai menerima perwakilan demonstran.

Rizky menjelaskan, pihaknya sedang mempercepat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) untuk menindaklanjuti pengaduan secara komprehensif. Langkah ini diambil mengingat urgensi masalah lingkungan yang dilaporkan masyarakat.

“Kita akan akselerasi dulu dengan Pemkab Kotim. Dari deadline mereka ini kan minta ada kita turun ke lapangan,” katanya sembari menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam menangani isu lingkungan.

Dalam waktu dekat, tim gabungan dari berbagai instansi terkait akan diterjunkan untuk melakukan pengecekan dan verifikasi lapangan. Tim ini akan terdiri dari perwakilan DLH, Disbun, dan instansi dari Pemprov Kalteng terkait lainnya.

“Nanti setelah koordinasi dengan Pemkab, mungkin ada tim terpadu yang turun ke lapangan. Kalau dari Dinas Perkebunan tadi, saya berikan nomor untuk memudahkan informasi,” jelas Rizky sambil memberikan kartu nama kepada koordinator aksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Exit mobile version