PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Reza Prabowo, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Palangka Raya terhadap artis lokal berinisial AS.

Reza menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan amoral tersebut dan berjanji akan memberikan sanksi tegas jika dugaan itu terbukti benar dilakukan oleh oknum kepsek.

“Tapi kalau hal-hal seperti ini muncul, kita tentu akan tindak tegas kalau memang yang bersangkutan terbukti bersalah,” tegas Reza, Selasa, 7 Januari 2024.

Kepala Sekolah Dianggap Tidak Menyikapi dengan Etika yang Tepat

Reza mengaku baru mengetahui kasus ini melalui wartawan yang mengonfirmasi langsung kepadanya. Ia menyayangkan bahwa informasi tersebut tidak disampaikan langsung oleh kepala sekolah yang bersangkutan.

“Seharusnya, secara etika, kepala sekolah apalagi kalau sampai tahu seperti itu, beliau dulu yang melapor ke saya, tapi ini malah teman-teman media yang lapor kepada kita,” kata Reza, menambahkan bahwa seharusnya pihak sekolah yang bersangkutan lebih proaktif dalam melaporkan kejadian tersebut.

Pelecehan Seksual Mencoreng Dunia Pendidikan di Kalteng

Reza juga menyampaikan penyesalan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut sangat mencoreng dunia pendidikan di Kalteng, terutama saat provinsi ini sedang berupaya meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan.

“Kita sedang berjibaku menghadapi bagaimana caranya meningkatkan SDM di Kalteng,” ujar Reza, yang menekankan pentingnya menjaga integritas dalam dunia pendidikan untuk memastikan suasana yang aman dan kondusif bagi semua pihak.

Proses Hukum Berlanjut

Diketahui bahwa artis lokal berinisial AS telah melaporkan oknum kepsek tersebut ke Polda Kalimantan Tengah terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada Minggu, 5 Januari 2025, saat AS menerima pekerjaan sebagai penyanyi di sebuah acara pernikahan di Jalan Tjilik Riwut.

Kasus ini kini tengah dalam proses hukum, dan pihak Kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kejadian tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam proses penyelidikan dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita