Pendidikan

Disdik Kalteng Umumkan Perubahan Jadwal Libur Sekolah Selama Puasa dan Idulfitri 2025

Plt Kadisdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo

PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi mengumumkan perubahan jadwal Libur Khusus Puasa (LKP) dan Idulfitri 2025, yang bertujuan untuk menyesuaikan dengan kebijakan pembelajaran selama bulan Ramadan dan memperkuat pendidikan karakter keagamaan bagi peserta didik.

Perubahan jadwal tersebut dituangkan dalam Surat Kepala Disdik Kalteng Nomor 421/498/PSMA.03/I/2025 yang diterbitkan pada 4 Februari 2025. Surat ini mengacu pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengenai kebijakan pembelajaran selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Untuk peserta didik di tingkat SMA, SMK, dan SKH se-Kalimantan Tengah, jadwal libur Idulfitri ditetapkan pada 21, 22, 24, 25, 26, 27, dan 28 Maret 2025, serta 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April 2025. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akan kembali dimulai pada 9 April 2025.

Plt. Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, mengungkapkan bahwa perubahan jadwal ini bertujuan untuk memastikan kebijakan pendidikan tetap selaras dengan regulasi nasional. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya waktu libur tersebut untuk memperdalam nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan.

“Kami ingin memastikan bahwa peserta didik tetap mendapatkan haknya dalam pendidikan, sekaligus memberikan ruang bagi mereka untuk memperdalam nilai-nilai keagamaan selama Ramadan. Silaturahmi selama libur Idulfitri juga menjadi bagian penting dari pendidikan karakter, karena mengajarkan nilai persaudaraan dan toleransi,” ujar Reza Prabowo, Jumat 7 Maret 2025, di ruang kerjanya.

Reza juga menambahkan bahwa selama masa libur Idulfitri, peserta didik diharapkan untuk memanfaatkan waktu dengan berinteraksi dengan keluarga dan masyarakat, guna mempererat persaudaraan dan menerapkan Falsafah Huma Betang, sebuah falsafah hidup masyarakat Dayak yang mengutamakan nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan gotong royong.

Sebelumnya, Disdik Kalteng juga telah menetapkan jadwal libur khusus puasa pada akhir Februari dan awal Maret 2025, dengan penyesuaian jam pelajaran selama Ramadan menjadi 35 menit per sesi. Aktivitas fisik berlebihan di sekolah juga dihentikan sementara untuk menjaga kebugaran siswa yang menjalankan ibadah puasa.

Dengan perubahan jadwal ini, Pemerintah Provinsi Kalteng, di bawah kepemimpinan Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, berharap peserta didik dapat menjaga keseimbangan antara pendidikan dan ibadah, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan selama bulan Ramadan dan Idulfitri.

Reza juga menegaskan bahwa generasi muda Kalimantan Tengah adalah aset berharga bagi daerah dan bangsa, dan mereka harus tumbuh menjadi pribadi yang maju, setara, serta memiliki pemahaman yang efektif dalam belajar dan beribadah. Pendidikan tidak hanya soal akademik, tetapi juga tentang membangun karakter berlandaskan kearifan lokal dan nilai-nilai Belom Bahadat.

“Sebagai bagian dari Indonesia Raya, kita harus merangkul semua kalangan dengan semangat nasionalisme dan falsafah Huma Betang. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Generasi muda Kalteng harus menjadi tuan di daerahnya sendiri, berdaya saing tinggi tanpa melupakan akar budaya dan nilai-nilai kebersamaan,” pungkas Reza.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tutup
Exit mobile version