KAPUAS, CYRUSTIMES.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melakukan kunjungan ke sejumlah kantor kecamatan, kelurahan, dan desa, pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Kunjungan tersebut dalam rangka sosialisasi layanan informasi publik dan pengaduan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana tingkat kecamatan.
Tim Diskominfosantik menyasar delapan titik, yakni Kantor Desa Pulau Telo Baru, Kantor Desa Pulau Telo, Kantor Desa Tambun Raya, Kantor Kecamatan Basarang, Kantor Kelurahan Sei Pasah, Kelurahan Hampatung, Kelurahan Dahirang, serta Kantor Kecamatan Kapuas Hilir.
Sosialisasi ini digelar untuk meningkatkan pemahaman aparatur kecamatan dan masyarakat mengenai hak atas informasi publik, serta prosedur permintaan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala Diskominfosantik Kapuas, Hartoni U. Sawang, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Iwan Pahruji, menegaskan pentingnya peran PPID Pelaksana di kecamatan sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Dengan sosialisasi ini, kami harap aparatur kecamatan, kelurahan, dan desa memahami proses pelayanan informasi publik secara utuh. Sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan,” ujar Iwan.
Menurutnya, PPID Pelaksana merupakan ujung tombak keterbukaan informasi publik di lapangan. Selain itu, keberadaan layanan pengaduan masyarakat yang terintegrasi juga menjadi ruang komunikasi dua arah antara pemerintah dan warga.
Dalam kegiatan tersebut, tim Diskominfosantik turut menyampaikan sejumlah materi, antara lain mekanisme pengelolaan pengaduan, standar layanan informasi publik, strategi kehumasan pemerintah, serta pola publikasi kegiatan kecamatan agar lebih informatif dan transparan.
Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Diskominfosantik berharap agar seluruh PPID Pelaksana di tingkat kecamatan mampu menjalankan tugas dan fungsi secara optimal. “Dengan begitu, manfaat dari keterbukaan informasi publik benar-benar dirasakan oleh masyarakat di seluruh wilayah Kapuas,” kata Iwan menutup peryataannya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan