Ditunjuk Mendagri Jadi Pj Bupati Gunung Mas, Segini Harta Kekayaan Herson B Aden
PALANGKA RAYA – Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) menunjuk Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik di Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Herson B Aden sebagai Pj Bupati Gunung Mas tahun 2024.
Berdasarkan SK Mendagri nomor 100.2.1.3-1102 Tahun 2024, Herson akan menggantikan Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong yang akan habis masa jabatannya pada tanggal 28 Mei 2024 nanti.
Herson yang juga menjabat sebagai Plh Asisten 3 Setda Kalteng tersebut membenarkan bakal menjabat sebagai Pj Bupati Gunung Mas. “Ya benar, pelantikan besok, Senin 27 Mei 2024,” kata Herson.
Herson sendiri sebelumnya telah melaporkan jumlah harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periodik 2023 pada tanggal 30 Januari 2024 lalu.
Berdasarkan hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman web resmi KPK, Herson tercatat memiliki kekakayan senilai total Rp. 1.683.559.379.
Harta kekayaan yang dilaporkan Herson berupa Tanah beserta Bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, Kas dan Harta Lainnya.
Berikut rincian LHKPN Herson B Aden periodik 2023.
Tanah dan bangunan yang dimiliki Herson senilai total Rp. 1.285.000.000 yang berlokasi di Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kapuas.
- Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/100 m2 di Kota Manado, Hasil Sendiri Rp. 225.000.000.
- Tanah Seluas 410 m2 di Kabupaten Minahasa, Warisan Rp. 150.000.000.
- Tanah Seluas 990 m2 di Kota Palangka Raya, hibah tanpa akta Rp. 175.000.000.
- Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/70 m2 di Kota Palangka Raya, hasil sendiri Rp. 150.000.000.
- Tanah Seluas 10000 m2 di Kabupaten Kapuas, hasil sendiri Rp. 90.000.000.
- Tanah dan Bangunan Seluas 234 m2/54 m2 di Kota Palangka Raya, hasil sendiri Rp. 175.000.000.
- Tanah dan Bangunan Seluas 4750 m2/70 m2 di Kabupaten Kapuas, hasil sendiri Rp. 220.000.000.
- Tanah Seluas 10000 m2 di Kabupaten Kapuas, hasil sendiri Rp. 100.000.000.
Herson juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai total Rp. 32.500.000 diantaranya, Mobil Nissan Terrano Minibus Tahun 2001, hasil sendiri dengan harga Rp. 30.000.000 dan Motor Suzuki Matic Tahun 2008, hasil sendiri seharga Rp. 2.500.000 serta harta bergerak lainnya sebesar Rp. 78.750.000.