Lanjut Oktaria, kembali pada polemik yang muncul, masyarakat tidak perlu memiliki kekhawatiran yang besar terhadap TNI.

Telah muncul pernyataan-pernyataan dari berbagai pihak, DPR RI, panglima TNI, dan lembaga lainya bahwa UU ini tidak akan membatasi supremasi sipil dan prinsip-prinsip demokrasi.

Apabila penegasan eksistensi UU TNI keluar dari petinggi TNI itu sendiri, tentu kita mesti menyambut dengan positif, kita percaya bahwa TNI tetap bersama rakyat.

“Kita tidak boleh terpengaruh oleh framing media semata, yang mencoba menyebrangkan TNI dan rakyat sipil, kemudian ikut ramai dan berburuk sangka. Kita harus cermat membaca wacananya, memahami sebelum mengambil sikap tentang revisi UU TNI yang sekarang sudah resmi menjadi UU. Padahal semua yang diwartakan itu belum tentu kebenaranya, sehingga penting untuk dicari tau terlebih dahulu,”seru Oktaria

Kita mengenal TNI sebagai lembaga negara yang memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai integritas dalam setiap pengabdiannya, seperti yang telah dicontohkan Jenderal Soedirman, Jenderal Nasution, Jenderal Ahmad Yani, Jenderal Gatot Subroto dan lainya.

Sebagai pelindung rakyat, TNI senantiasa hadir dalam menghadapi berbagai ancaman yang mengganggu keamanan dan ketentraman. Peranan TNI yang konsisten dalam menjaga situasi kondusif membuat lembaga ini semakin dipercaya oleh masyarakat. Lebih jauh, TNI juga menjadi penjaga setia kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Dengan lahirnya UU TNI terbaru ini, kita wajib menghargai pelaksanaanya sebagai warga negara yang baik. Kita juga mesti terus memberikan dukungan moril kepada TNI, dan menyertakan apresiasi kepada setiap pencapaian TNI. Itulah cara adil yang mesti kita lakukan. Mari kita dukung TNI agar terus memberikan dharma baktinya yang terbaik kepada bangsa, negara dan rakyat Indonesia,”pungkasnya.