CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, berjanji akan meneruskan seluruh tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan September Hitam dan Cipayung Plus Palangka Raya ke pemerintah pusat.
Janji itu disampaikan Arton usai menerima massa aksi yang berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalteng pada Senin (1/9/2025). “Semua poin tuntutan telah kami tandatangani untuk diteruskan ke pemerintah pusat. Dengan demikian kami DPRD Kalteng berjanji akan menyampaikan tuntutan ini kepada pemerintah pusat,” tegas Arton.
Arton juga menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa yang dinilai mampu menyuarakan aspirasi secara tertib dan argumentatif. “Secara lembaga, DPRD Kalteng menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada para mahasiswa yang telah menyampaikan orasi-orasi. Memang secara umum aspirasinya cukup to the point dan dapat dipahami,” ujarnya.
Aksi gabungan tersebut menyuarakan berbagai isu nasional dan daerah. Aliansi Gerakan September Hitam menuntut DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat, menolak RUU Polri dan revisi RKUHAP yang dinilai berpotensi melegitimasi kekerasan aparat, serta menolak kenaikan gaji, tunjangan, dan dana pensiun anggota dewan. Mereka juga mendesak evaluasi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah diperketat.
Sementara Aliansi Cipayung Plus Palangka Raya menuntut DPR menggunakan hak angket untuk menurunkan Kapolri, mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat, serta membatalkan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR. Mereka juga mendesak DPRD Kalteng membuat perda peninjauan PHK dan menetapkan upah adil bagi buruh perkebunan, tambang, tani, dan UMKM di daerah.
Selain itu, aliansi mahasiswa ini meminta DPRD Kalteng membatalkan raperda kenaikan gaji anggota dewan, aktif menyelesaikan konflik agraria, serta menolak kenaikan PBB/NJOP dan tarif BPJS di wilayah Kalimantan Tengah.
Arton memastikan lembaganya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa. “Kami akan teruskan aspirasi ini secara resmi ke pemerintah pusat agar bisa mendapat perhatian dan tindak lanjut yang sesuai,” pungkasnya.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
