DPRD Kalteng Minta Sekolah Tak Tahan Ijazah, Warga Bisa Lapor ke Komisi III
Agustiar menyebut, sanksi bisa berupa rotasi jabatan, bahkan pencopotan posisi kepala sekolah. “Itu pegawai negeri, nggak mungkin kami diamkan. Bisa kami pindahkan, dari kepala sekolah jadi pegawai biasa,” ujarnya.
Ia menegaskan, baik sekolah negeri maupun swasta di jenjang SMA tak boleh menahan ijazah dengan alasan apapun. “Mau swasta, mau negeri, semua dilarang. Kalau masih ada yang melanggar, akan kami tindak tegas,” katanya.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman
Tutup
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan