DPRD Kalteng Perjuangkan Status Desa Dambung yang Kini Masuk Wilayah Kalsel
“Secara historis, de facto dan de jure, Desa Dambung milik Kalteng,” tegas Purdiono.
Plt Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Apung, mengakui bahwa keputusan dari Kementerian Dalam Negeri menjadi tantangan tersendiri. Namun ia menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng tidak tinggal diam dan akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Ini memang perjuangan yang tidak mudah. Tapi bukan berarti kami menyerah. Kita tetap berupaya agar Desa Dambung bisa kembali ke Kalteng,” ujar Leonard.
Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan Pemprov Kalteng tidak semata berbasis regulasi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi infrastruktur dan psikologis sosial masyarakat di lapangan.
“Kita harus melihat fakta: infrastruktur yang sudah terbangun, keinginan masyarakat, dan aspek psikologisnya. Kalau masyarakat lebih nyaman kembali ke Kalteng, tentu akan kami sambut,” ucapnya.
Pemerintah Provinsi Kalteng berharap penyelesaian konflik tata batas ini bisa dilakukan secara elegan, dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, historis, dan aspirasi masyarakat lokal.
“Kita tidak akan emosional, tapi akan bertindak berdasarkan fakta dan respons masyarakat,” tutup Leonard.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan