DENPASAR, CYRUSTIMES.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), bertempat di Grand Mega Resort, Denpasar, Bali.
Mereka disana untuk mengikuti Bimtek bertema “Mekanisme dan Sinkronisasi Aspirasi DPRD ke Dalam SIPD terhadap Penyusunan APBD serta Implementasi Perpres No. 72 Tahun 2025”.
Acara yang berlangsung dua hari, 22–23 Oktober 2025, dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, S.Hut., M.M. Ia hadir bersama Wakil Ketua I, Yohanes, S.T. dan Wakil Ketua II, Berinto, S.H., M.H., didampingi Plt. Sekretaris DPRD, Drs. Ajeng, M.T., beserta jajaran staf.
Dalam sambutannya, Ardiansah menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memperkuat peran dewan dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat ke dalam kebijakan daerah.
“Bimtek kali ini bukan sekadar rutinitas. Materinya penting untuk kita dalami, karena tugas DPRD menuntut kecermatan dalam merespons aspirasi masyarakat yang kita wakili,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menggandeng Universitas Dwijendra Denpasar melalui Lembaga Pengabdian dan Pengembangan Pendidikan Masyarakat (LPPPM).
Ketua LPPPM, Dr. Ni Made Intan Lolina, S.P., M.P., menyebut kerja sama ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat kapasitas DPRD.
“Kami bangga dipercaya memfasilitasi kegiatan ini. Semoga lewat pembelajaran bersama, DPRD Kapuas semakin profesional dan transparan dalam bekerja,” kata Ni Made Intan.
Selama dua hari, peserta Bimtek akan mendalami berbagai materi terkait sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD), mekanisme penyerapan aspirasi, hingga implementasi Perpres No. 72 Tahun 2025.
Bagi Ardiansah, kegiatan seperti ini adalah bagian penting dari upaya DPRD Kapuas meningkatkan kinerja. “Intinya, kita ingin setiap aspirasi rakyat bisa tersampaikan dan terwujud lewat kebijakan yang tepat. Itu tujuan utama kita di sini,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan