CYRUSTIMES, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Daerah Pemilihan (Dapil) I berhasil menghimpun lebih dari 150 usulan pembangunan dari masyarakat Kecamatan Selat selama pelaksanaan reses perorangan pada 24-29 Juni 2025.
H. Saferaniansyah dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) selaku perwakilan Dapil I menyampaikan laporan hasil reses dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas. Kegiatan reses Dapil I ini melibatkan tujuh anggota dewan yang mengunjungi 10 kelurahan di Kecamatan Selat.
“Reses ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat dan meninjau langsung hasil pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah,” ujar Saferaniansyah dalam laporannya.
Dari total usulan yang terkumpul, sebagian besar berupa permintaan perbaikan infrastruktur jalan dan drainase. Kelurahan Selat Tengah mengajukan 11 usulan, termasuk perbaikan ruang sekolah TK Hayak Ceria dan pembangunan aula kantor kelurahan.
Sementara itu, Kelurahan Selat Barat menyampaikan 15 usulan, mayoritas berupa semenisasi gang dan perbaikan jembatan. Kelurahan Selat Utara bahkan mengajukan 19 usulan pembangunan, mulai dari penimbunan jalan hingga rehabilitasi langgar.
Usulan menarik datang dari Desa Pulau Telo Lama yang mengajukan pengembangan wisata. Sedangkan Desa Pulau Telo Baru meminta bantuan perahu beserta mesin untuk kelompok nelayan Mina Sejahtera.
Di bidang pendidikan, beberapa kelurahan mengajukan perbaikan fasilitas sekolah. SDN 2 Selat Barat dan SMP Negeri Selat memerlukan rehabilitasi ruang kelas dan halaman.
Kelurahan Panamas mengajukan pembangunan jembatan penyeberangan menuju sekolah dengan ukuran panjang 40 meter dan lebar 2 meter. Usulan ini dinilai krusial untuk keselamatan siswa.
“Seluruh usulan dari wilayah Dapil I akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan tahun 2025,” tambah Saferaniansyah.
Reses perorangan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib dan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 27 tanggal 21 Oktober 2024.
Hasil reses Dapil I akan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai masukan dalam perencanaan pembangunan. Anggota DPRD Dapil I juga akan melakukan pengawasan terhadap realisasi usulan masyarakat tersebut.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
