Dua Truk BBM Ilegal Diamankan di Perbatasan Barito Timur-Kapuas
CYRUSTIMES, TAMIYANG LAYANG – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Bapenda Kalteng) mengamankan dua unit truk pengangkut bahan bakar minyak dengan total 10 ribu liter BBM dalam operasi gabungan selama tiga hari. Kedua truk tersebut beroperasi tanpa dokumen lengkap dan menunggak pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
Operasi pengawasan penyaluran BBM industri ini berlangsung 23-25 Juni 2025 di Polsek Banua Lama Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, dan wilayah Kabupaten Kapuas. Tim gabungan melibatkan Bapenda Provinsi Kalteng, Polda Kalteng, Satpol PP, Dinas ESDM Provinsi Kalteng, serta jajaran kepolisian setempat.
“Truk tersebut kedapatan mengangkut 5.000 liter BBM tanpa dilengkapi dokumen yang lengkap dan belum membayar pajak bahan bakar kendaraan bermotor,” kata Kepala Bapenda Provinsi Kalteng, Anang Dirjo, Kamis (26/6).
Dua Perusahaan Terjaring
Truk pertama milik transportir PT Herlin Najehan Al-Fatih mengangkut 5.000 liter BBM yang akan dikirim ke CV Waskita Karya Tama di Jalan Patih Rumbih, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Sementara truk kedua milik PT Saloka Energy Niaga juga mengangkut volume yang sama dengan pelanggaran serupa.
Kedua unit kendaraan tersebut kini telah melunasi kewajiban pajak bahan bakar kendaraan bermotor setelah diamankan tim gabungan.
Anang menjelaskan langkah tegas ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan pelaku usaha yang patuh aturan. Pasalnya, kerusakan jalan akibat overtonase kerap menimbulkan kerugian ekonomi dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Razia Berlanjut
Pemerintah Provinsi Kalteng menegaskan akan melanjutkan operasi serupa sebagai komitmen menjaga ketertiban, keselamatan, dan keberlanjutan infrastruktur jalan. Razia gabungan akan dilaksanakan secara rutin di berbagai kabupaten dan kota se-Kalteng.
“Pemprov Kalteng mengimbau seluruh pelaku usaha angkutan barang untuk mematuhi aturan lalu lintas, membayar kewajiban pajak kendaraan dan pajak bahan bakar kendaraan tepat waktu, dan tidak mengangkut barang melebihi kapasitas,” ujar Anang.
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap regulasi transportasi serta perpajakan di sektor BBM industri. Penindakan serupa akan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas distribusi BBM dan melindungi infrastruktur jalan provinsi.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan