Kapuas

Duh! PDAM Kapuas Nunggak Gaji Karyawan Sampai 13 Bulan

Foto: Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pembelom Kabupaten Kapuas. (Ist)

KUALA KAPUAS – Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pembelom Kabupaten Kapuas dikabarkan menunggak gaji para karyawan berbulan bulan tanpa kepastian.

Hal itu menyebabkan beberapa karyawan PDAM Tirta Pembelom Kapuas terpaksa berhutang untuk memenuhi kehidupan sehari – hari.

Hal tersebut disampaikan, Salah satu karyawan PDAM Kapuas yang mengaku, dirinya masih menunggu kepastian gajinya di bayarkan pihak kantor.

“Saya terus menunggu kapan gaji ini bisa dibayarkan. Sedangkan, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari kami sampai berhutang dulu,” Kata salah satu karyawan PDAM Kapuas kepada media, Jum’at 22 September 2023.

Dirinya juga mengeluhkan hutang yang semakin menumpuk, tetapi pihak management belum bisa memastikan pembayaran gaji karyawan.

“Kami sudah sering menanyakan kepada pimpinan terkait pembayaran gaji ini, tapi jawabannya sama, belum ada,” paparnya.

“Sebab, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja kami sudah sangat kesulitan, apalagi untuk membiayai hal-hal lainnya,” tambahnya.

Dirinya membeberkan, gaji karyawan PDAM Kapuas yang belum dibayar bervariasi, ada yang 6 bulan, 8 bulan, 9 bulan, 10 bulan, bahkan sampai 13 bulan.

“Selain gaji, juga ada fasilitas lain seperti BPJS Kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, juga tidak dapat digunakan karyawan karena terdapat tunggakan pembayaran,” ucapnya.

Meski demikian, para karyawan tetap bekerja profesional demi kelancaran pasokan air bersih untuk masyarakat Kabupaten Kapuas.

Ia bersama rekan-rekan karyawan yang senasib berharap, Pjs Direktur PDAM Kabupaten Kapuas tidak mendiamkan masalah tersebut.

“Semoga dalam waktu dekat dapat menyelesaikan pembayaran gaji kami, ” harapnya.

Sementara itu, Pjs Direktur PDAM Kabupaten Kapuas, Salman membenarkan hal tersebut bahwa gaji para karyawan saat ini belum dibayar.

“Gaji karyawan bukan tidak dibayar, tetapi belum dibayar, karena menunggu pembayaran rekening dari pelanggan, ” kata Salman, saat di konfirmasi, Jum’at 22 September 2022, sore.

Salman melanjutkan, dalam proses pembayaran gaji karyawan sebelumnya, diterapkan dengan cara bergiliran.

“sekarang saya ambil kebijakan pembayaran gaji karyawan harus bersamaan, tidak ada yang didahulukan” imbuhnya.

Dirinya mengungkapkan, pihak PDAM Kapuas sudah dapat membayarkan gaji karyawan secara bersamaan.

“Syukur Alhamdulillah gaji karyawan untuk bulan Juni 2023, pada hari Jumat 22 September 2023 sudah dapat dibayarkan secara bersamaan,” ujarnya.

Namun demikian, Perusahaan diketahui masih memiliki tunggakan kepada karyawan, dikarenakan pembayaran baru sampai bulan Juni 2023, sedangkan bulan Juli – Agustus 2023 belum dibayarkan.

“Kami semua jajaran Perumdam Tirta Pembelom akan menjadi sehat kembali, ini tentunya memerlukan dukungan dari semua stakeholder, terutama kerja keras karyawan Perusahaan itu sendiri.” Pungkas Salman. (DN)

Follow Cyrustimes do Google Berita.

Tutup
Exit mobile version