Pemkab Barsel

Eddy Raya Luncurkan Pembayaran Pajak Online di Barito Selatan

Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri, foto bersama seluruh peserta kegiatan. ist

BUNTOK — Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, resmi meluncurkan sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah secara online. Bupati Eddy Raya Samsuri menyebut inovasi ini sebagai bagian dari program kerja 100 hari bersama wakilnya, Khristianto Yudha.

“Pembayaran pajak secara online ini merupakan salah satu inovasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis digital,” kata Eddy dalam acara peluncuran di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Barito Selatan, Senin, 20 Mei 2025.

Menurut Eddy, sistem digital ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat dan efisien. Ia menyebut, langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Melalui sistem ini, kami bekerja sama dengan agregator PT Fortuna Mediatama yang menyediakan kanal pembayaran melalui platform digital seperti Shopee, Gopay, Lazada, Dana, Blibli, serta gerai fisik seperti Alfamart dan Indomaret,” ujar Eddy.

Eddy berharap sistem pembayaran ini dapat mempermudah wajib pajak membayar kapan saja dan di mana saja, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Peluncuran sistem ini juga dirangkai dengan sosialisasi regulasi terbaru tentang pajak dan retribusi daerah. Regulasi tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), serta Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Tutup
Exit mobile version