Aliansi Organisasi Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah mendesak penyelidikan menyeluruh atas dugaan penculikan dan penyiksaan yang melibatkan oknum TNI dan perusahaan kelapa sawit.
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Empat warga Dayak menjadi korban dugaan kekerasan oleh oknum anggota TNI di lahan potensi Desa Pandu Sanjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Insiden yang terjadi pada Selasa, 17 Juni 2025, pukul 11.00-17.00 WIB ini menimpa Kristianto D. Tunjang alias Deden, Awen, Amin, dan Melki saat mereka menjaga lahan kebun sawit milik warga di luar perizinan areal PT Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi, anak perusahaan Astra Agro Lestari Group.

Aliansi Organisasi Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah menggelar konferensi pers di Palangkaraya, Sabtu (21/6/2025), untuk mengutuk keras peristiwa tersebut. Wakil Ketua Umum KW OT Danum E.P. Romong menduga keterlibatan Agus Wirantara, Humas CDO PT Astra Agro Lestari, dalam insiden ini.
“Dia yang memerintahkan sekelompok pengamanan mitra PT Astra Agro Lestari untuk melakukan penculikan, penganiayaan, dan penyiksaan yang tidak manusiawi terhadap saudara Kristianto D. Tunjang,” kata Romong.
Barang Pribadi Korban Dirampas
Selain mengalami kekerasan fisik, keempat korban juga kehilangan barang-barang pribadi yang dirampas. Barang-barang tersebut meliputi satu unit mobil Toyota Innova beserta isinya, dua radio HT, lima handphone, serta data dalam perangkat telepon genggam yang dihapus seluruhnya.
Romong menilai tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia dan ketentuan hukum pidana, khususnya dalam hal penculikan, penganiayaan, penyiksaan, serta penyitaan dan penghapusan data pribadi tanpa izin yang sah.
Korban Diancam Tembak dan Kubur Hidup-hidup
Deden, salah satu korban yang hadir dalam konferensi pers, menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya. Ia menduga pelaku adalah oknum TNI dari Bandung yang ditugaskan untuk pembinaan keamanan PT Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi.
Kejadian bermula ketika Deden bersama tiga rekannya melarang pemanfaatan lahan di luar izin perusahaan yang merupakan potensi Desa Pandu Sanjaya. Mereka kemudian didatangi enam orang berpakaian serba hitam dari perusahaan dan dibawa ke blok yang sepi.
“Kami ditahan selama empat jam,” ungkap Deden.
Selama penahanan, Deden mengaku mengalami perlakuan mengerikan. Ia ditembak menggunakan pistol yang diarahkan di samping telinga, kemudian pistol ditembakkan ke atas. “Kami juga diancam menggunakan pisau atau parang dan mau ditimbun pakai alat berat,” jelasnya.
Keempat korban juga mengalami penyiksaan fisik berupa pemukulan di bagian mulut dan pemborgolan paksa. Saat ini, tiga rekan Deden masih dalam kondisi trauma pascapenyiksaan tersebut.
Laporan Polisi dan Ultimatum Tiga Hari
Deden dan ketiga rekannya telah melaporkan kasus ini ke Polres Kotawaringin Barat. Mereka juga telah menjalani visum untuk keperluan penyelidikan. “Sudah kami laporkan ke Polres Kobar, visum juga sudah, tinggal diproses mereka,” ucap Deden.
