Gaji DPRD Kalteng Berpeluang Naik, Arton: Kami Hanya Fasilitasi Raperda
“Kami hanya mengusulkan regulasi. Nilai akhir bisa saja tetap atau bertambah, tergantung pada kajian teknis dari lembaga yang ditunjuk Menteri Keuangan. DPRD tidak bisa menentukan sendiri,” tegasnya.
Arton menyebut, Raperda tersebut ditargetkan rampung dan dapat disahkan menjadi Perda antara bulan Agustus hingga September 2025. Ia berharap pembahasan berjalan lancar dan transparan.
“Mudah-mudahan Agustus–September sudah selesai,” pungkasnya.
Raperda ini menjadi perhatian publik di tengah meningkatnya sorotan terhadap belanja politik dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, terutama menjelang pemilu kepala daerah serentak yang akan digelar akhir tahun ini.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman
Tutup
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan