Pendidikan

Gubernur Kalteng Gratiskan Seragam Sekolah bagi Siswa Baru

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran.

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi meluncurkan program seragam sekolah gratis untuk tahun ajaran baru 2025. Program ini mencakup seluruh siswa baru kelas X jenjang SMA, SMK, dan SKH negeri maupun swasta se-Kalteng.

Gubernur H. Agustiar Sabran menginisiasi program ini sebagai upaya meringankan beban masyarakat dalam dunia pendidikan. Kebijakan tersebut memastikan tidak ada anak di Kalimantan Tengah yang terhambat mengenyam pendidikan karena persoalan biaya seragam.

Paket seragam gratis meliputi satu stel seragam putih abu-abu, satu stel seragam pramuka, satu stel seragam batik sekolah, satu stel pakaian olahraga, dan sepasang sepatu sekolah. Seluruh biaya pengadaan ditanggung Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.

Menindaklanjuti program tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi menegaskan larangan keras pungutan seragam dalam bentuk apa pun. Kebijakan ini berlaku khususnya bagi peserta didik baru kelas X dan sejalan dengan Petunjuk Teknis SPMB Tahun 2025 Pasal 57.

“Sekolah yang menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak diperbolehkan memungut biaya apapun dalam proses SPMB, apalagi mengaitkannya dengan pengadaan seragam. Ini sudah jelas diatur dalam Juknis,” ungkap Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Muhammad Reza Prabowo melalui Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Safrudin, Senin (30/6/2025).

Aturan tegas juga diberlakukan bagi guru yang dilarang keras berjualan seragam di lingkungan sekolah. Safrudin menegaskan hal ini dapat menimbulkan konflik kepentingan dan keresahan di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Exit mobile version